
BeritaMerdeka.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Slawi menggelar kegiatan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan pemberian piagam penghargaan kepada mitra pembina rohani, Gereja JKI Sinar Kemuliaan Tegal. Kegiatan berlangsung khidmat di Gereja Immanuel Lapas Slawi, Kamis, 25 Desember 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Slawi, Edi Kuhen, didampingi jajaran pejabat struktural dan petugas pemasyarakatan.
Turut hadir perwakilan Gereja JKI Sinar Kemuliaan Tegal serta warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani yang mengikuti rangkaian ibadah dan penyerahan remisi.
Penyerahan Remisi Khusus Natal merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, serta menunjukkan perubahan sikap dan perilaku yang positif selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas.
Dalam sambutannya, Kalapas Edi Kuhen menegaskan bahwa remisi tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, melainkan sebagai stimulus moral agar warga binaan terus memperbaiki diri, meningkatkan keimanan, serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
“Pembinaan kepribadian, khususnya pembinaan kerohanian, memiliki peran strategis dalam membentuk karakter warga binaan agar siap kembali ke masyarakat dan mampu berkontribusi secara positif,” ujar Edi Kuhen.
Pada kesempatan yang sama, Kalapas juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Gereja JKI Sinar Kemuliaan Tegal sebagai mitra pembina rohani.
Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen dan kontribusi nyata dalam mendukung pembinaan spiritual warga binaan melalui pelayanan keagamaan yang rutin dan berkesinambungan di Lapas Slawi.
Melalui momentum Natal ini, Lapas Slawi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan pembinaan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan, sejalan dengan nilai-nilai kasih dan harapan yang diusung dalam peringatan Hari Raya Natal 2025.***
