Pilihan EditorRegional

Perkuat Birokrasi, Kota Tegal Raih Rekomendasi Penerapan Manajemen Talenta ASN

×

Perkuat Birokrasi, Kota Tegal Raih Rekomendasi Penerapan Manajemen Talenta ASN

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fajrulloh, serahkan rekomendasi kepada Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, dalam acara di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Provinsi Jawa Tengah, Kamis 8 Januari 2026

Beritamerdeka.co.id – Pemerintah Kota Tegal resmi menerima rekomendasi untuk menerapkan sistem Manajemen Talenta di lingkungan birokrasinya. Penyerahan rekomendasi ini dilakukan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fajrulloh, kepada Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, dalam acara di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Provinsi Jawa Tengah, Kamis 8 Januari 2026.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam melakukan transformasi tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih profesional dan transparan.

Advertisement
Scroll untuk membaca

Optimalisasi ASN Melalui Manajemen Talenta

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi, menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta bertujuan untuk menciptakan “kesehatan organisasi”. Dengan sistem ini, proses pengangkatan, pemindahan, hingga pemberhentian ASN didasarkan pada standar kompetensi yang objektif.

​”Kita sesuaikan porsinya sehingga ASN bisa bekerja profesional, efektif, dan efisien. Ini penting agar birokrasi kita memiliki daya guna dan daya dobrak untuk menjabarkan visi misi Presiden, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota,” ujar Ahmad Lutfi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BKN atas bimbingan teknis yang diberikan, sehingga kabupaten dan kota di Jawa Tengah mulai mengadopsi sistem ini secara mandiri.

Jawa Tengah Sebagai Barometer Meritokrasi

Kepala BKN, Zudan Arif Fajrulloh, berharap Jawa Tengah menjadi barometer nasional dalam tata kelola ASN. Menurutnya, BKN sedang mendorong perubahan pola kerja dari sistem manual menuju sistem berbasis teknologi yang cepat dan fleksibel.

Gubernur Jateng Imbau Kepala Daerah Berkolaborasi dalam Penanggulangan Bencana

​”Institusi tidak boleh digantungkan pada orang, tetapi pada sistem. Inilah inti dari meritokrasi melalui desain manajemen talenta. Kita menempatkan kader terbaik untuk mengeksekusi fungsi perencanaan dan anggaran demi menyelesaikan masalah organisasi,” kata Zudan.

Zudan menargetkan pada tahun ini, seluruh 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah sudah dapat menerapkan manajemen talenta secara penuh guna menjamin objektivitas dan transparansi SDM ASN.

Komitmen Pemerintah Kota Tegal

Kota Tegal menjadi salah satu dari lima daerah gelombang pertama yang menerima rekomendasi ini, bersama dengan Kota Magelang, Kota Semarang, Kabupaten Cilacap, dan Kota Pekalongan.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, hadir langsung untuk menandatangani komitmen bersama pembangunan dan penerapan manajemen talenta tersebut. Turut mendampingi dalam acara tersebut:

Agus Dwi Sulistyantono (Sekretaris Daerah Kota Tegal)

Slamet Wahyono (Kepala BKPSDM Kota Tegal)

Dengan ditandatanganinya komitmen ini, Pemerintah Kota Tegal diharapkan mampu mempercepat pencapaian visi misi daerah melalui penempatan ASN yang tepat pada posisi yang tepat (the right man on the right place).

(*/Anis Yahya)