Hukum Kriminal

Tawuran Pelajar di Lebaksiu, Wakapolres Tegal Ingatkan Ancaman Hukum dan Masa Depan

×

Tawuran Pelajar di Lebaksiu, Wakapolres Tegal Ingatkan Ancaman Hukum dan Masa Depan

Sebarkan artikel ini
Para pelaku tawuran di Lebaksiu diberikan pembinaan oleh polisi

BeritaMerdeka.co.id – Polres Tegal mengambil langkah tegas namun humanis menyikapi aksi tawuran pelajar yang terjadi di wilayah Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal.

Atas arahan Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo, Wakapolres Tegal Kompol M. Iskandarsyah turun langsung memberikan pembinaan dan himbauan kepada para pelajar yang terlibat tawuran, Sabtu 10 Januari 2026.

Advertisement
Scroll untuk membaca

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari peristiwa tawuran pelajar yang terjadi pada Jumat, 9 Januari 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di depan PT Laku Mas Lebaksiu.

Turut hadir dalam pembinaan, Plt. Kapolsek Lebaksiu Iptu Wawan Prasetyo, Kanit Reskrim Polsek Lebaksiu Aiptu Agus Hariyantono, para kepala desa beserta perangkat dan ketua RT setempat, guru Bimbingan Konseling dari SMK Negeri 2 Slawi dan SMK Bhakti Praja Dukuhwaru, orang tua siswa, serta para pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran.

Dalam arahannya, Wakapolres Tegal menegaskan bahwa pembinaan ini bertujuan untuk menyelamatkan masa depan generasi muda melalui pendekatan persuasif, edukatif, dan penuh empati.

“Kami tidak ingin anak-anak kita kehilangan masa depan hanya karena emosi sesaat. Tawuran bukan solusi, justru membuka pintu pada persoalan hukum dan bahaya yang lebih besar,” tegas Kompol M. Iskandarsyah.

Ia juga mengingatkan bahwa sebagian pelajar yang hadir tercatat pernah terlibat tawuran lebih dari satu kali. Menurutnya, perilaku tersebut tidak hanya membahayakan diri sendiri dan orang lain, tetapi juga dapat merusak masa depan pendidikan dan karier mereka.

Kepada para orang tua, Wakapolres mengajak untuk lebih meningkatkan pengawasan, kepedulian, serta komunikasi dengan anak-anaknya agar tidak mudah terpengaruh lingkungan negatif.

Sementara itu, kepada pihak sekolah, ia berharap agar siswa diarahkan pada kegiatan-kegiatan positif, dengan pemberian reward bagi siswa berprestasi serta punishment yang bersifat mendidik dan membangun karakter bagi pelanggaran yang dilakukan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Tegal juga menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa dan perangkatnya atas peran aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda.

Sebagai bentuk komitmen bersama, para pelajar yang terlibat tawuran diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, serta menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada orang tua masing-masing sebelum dipulangkan.

Melalui kegiatan pembinaan ini, Polres Tegal berharap aksi tawuran pelajar dapat dicegah sejak dini, sekaligus membangun karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan berakhlak mulia.***