Beritamerdeka.co.id – Pemerintah Kabupaten Tegal terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar ke depan berjalan lebih baik, tepat sasaran, dan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Makhmud menegaskan bahwa program MBG merupakan program strategis yang menyangkut pemenuhan gizi anak-anak, sehingga seluruh pelaksana wajib mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, perkembangan program MBG di Kabupaten Tegal menunjukkan peningkatan signifikan. Dari target awal sebanyak 156 titik layanan (SPPG), saat ini sudah berkembang menjadi 204 titik, termasuk sejumlah titik yang masih dalam proses verifikasi dan pengajuan di BGN.
“Awalnya target kita 156 titik, sekarang sudah mencapai 204 titik termasuk yang masih berproses di BGN. Ini menunjukkan antusiasme dan dukungan terhadap program MBG sangat tinggi,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).
Namun demikian, Pemkab Tegal menegaskan bahwa peningkatan jumlah titik layanan harus diimbangi dengan kualitas pelayanan, terutama terkait standar keamanan pangan, kebersihan, serta ketepatan distribusi makanan kepada para penerima manfaat.
Sekda menekankan, apabila ke depan ditemukan pelanggaran aturan dalam pelaksanaan MBG, maka pihak terkait akan diberikan sanksi tegas hingga penghentian sementara atau suspend.
“Kalau ada yang melanggar aturan tentu akan disuspend. Karena program ini disajikan untuk anak-anak, jadi semuanya harus benar-benar sesuai ketentuan,” tegasnya.
Evaluasi tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan program MBG tidak hanya berjalan secara kuantitas, tetapi juga berkualitas dan aman bagi para siswa penerima manfaat.
Program MBG sendiri menjadi salah satu program prioritas nasional yang dijalankan melalui koordinasi dengan Badan Gizi Nasional guna meningkatkan kualitas gizi anak dan mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia.***














