Skip to content
Berita Merdeka

Berita Merdeka

Lugas – Tegas – Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis

Sidak Minyakita di Sejumlah Pasar, Ini Hasil yang Ditemukan Satgas Pangan Kota Tegal

Redaksi 11 Maret 2025
Satgas Pangan Kota Tegal melakukan sidak Minyakita le sejumlah pasar di Kota Tegal (Ade W/Beritamerdeka.co.id)

BeritaMerdeka.co.id – Untuk memastikan kualitas dan ketepatan isi kemasan minyak goreng di sejumlah pasar di Kota Tegal. Satgas Pangan dari Polres Tegal Kota bersama tim Satgas Pangan Kota Tegal, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk Minyakita ke sejumlah titik di wilayah Kota Tegal, Selasa 11 Maret 2025.

Sidak dimulai pukul 13.00 WIB hingga 15.30 WIB, menyasar dua lokasi, yakni di UD. SGT Jalan Kapten Sudibyo dan sejumlah toko di Pasar Kejambon Kota Tegal.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Reskrim AKP Eko Setiabudi, menyampaikan bahwa pengecekan difokuskan pada kesesuaian antara label volume yang tercantum pada kemasan dengan isi sebenarnya.

Hasil sidak menunjukkan bahwa seluruh sampel minyak goreng Minyakita dari berbagai produsen, seperti PT. Kusuma Mukti Remaja Karanganyar masih berada dalam batas wajar.

“Dari sampel pemeriksaan, hasilnya masih menunjukkan kesesuaian volume Minyakita antara label dengan isinya. Kita mengambil sampel dari produsen PT. Kusuma Mukti Remaja Karanganyar yang di pasarkan oleh UD. SGT dan Toko Sembako H. Udin di pasar Kejambon,” ungkap AKP Eko Setiabudi.

Berikut hasil pengukurannya pada UD SGT, Minyakita kemasan plastik 1 liter dari PT. Kusuma Mukti Remaja Karanganyar, dengan isi hasil pengukuran 990 ml.

Kemudian di pasar Kejambon Toko Sembako H. Udin, Minyakita kemasan botol 1 liter dari produsen yang sama dengan isi pengukuran 995 ml.

“Dari hasil pengecekan, volume isi masih dalam batas toleransi dan tidak kita temukan adanya penyimpangan. Sudah sesuai dengan batas BKD / batas kesalahan yang di ijinkan antara 5 – 30 ml. Dan mereka rata-rata menjualnya dengan harga 186.000,- per Karton isi 12 botol,” terang AKP Eko Setiabudi.

Pihak Satgas Pangan menegaskan komitmennya, untuk terus memantau dan memastikan kelayakan produk pangan di wilayahnya. Agar masyarakat tetap mendapatkan produk yang sesuai standar.

“Dengan adanya sidak rutin seperti ini, kita berharap para pelaku usaha tetap menjaga kualitas produk, serta memberikan rasa aman bagi konsumen,” pungkas AKP Eko Setiabudi.***

Tags: Pasar Polres Tegal Kota Satgas Pangan Kota Tegal Sidak Minyakita

Continue Reading

Previous: Persiapan Mudik Lebaran 2025, Polres Tegal Bentuk Satgas Quick Response
Next: Samapta Polres Tegal Kota Sita Bahan Baku dan Petasan Siap Edar

Berita Lainnya

Pembekalan CPNS Lapas Slawi
  • Berita Utama

Siap Jadi Penjaga Gawang Lapas, Kalapas Slawi Gembleng Langsung CPNS Baru

Ade Windiarto 7 Juli 2025
IMG-20250707-WA0080
  • Berita Utama

Majlis Ta’lim Asyiqotul Jannah Kota Tegal Gelar Santunan Anak Yatim

Zaenal Arifin 7 Juli 2025
Screenshot_20250707_013543_WhatsApp
  • Berita Utama

Haul Akbar Mbah Jatisari Suradadi Kolaborasi Paguyuban Kawulo Kraton Surakarta Didukung PWI-LS

Berita Merdeka 6 Juli 2025

Kategori Berita

  • Nasional
  • Regional
  • News
  • Pilihan Editor
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Wisata dan Kuliner
  • Seni & Budaya
  • Opini
  • Lainnya

BeritaMerdeka.co.id
Diterbitkan oleh
PT. Wahana Berita Merdeka
SK Kemenkumham Nomor: AHU-0043858.AH.01.01.Tahun 2022
Akta Notaris Nomor 19 Tanggal 30 Juni 2022

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami

Media Sosial
Facebook - Ikuti
YouTube - Ikuti
TikTok - Ikuti

Copyright © Beritamerdeka.co.id 2025 | MoreNews by AF themes.