Beritamerdeka.co.id – Raudlatul Athfal (RA) Sakila Kerti Kota Tegal menerima kunjungan dari Tim Penilaian Kinerja Kepala RA Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal pada Rabu, 12 Februari 2025.
Kunjungan dipimpin langsung oleh Suwondo Penilai I, Fatah Yasin Penilai II yang bertugas menilai serta mengevaluasi kinerja kepala RA dan memastikan administrasi berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Penilaian PKKRA ini dengan dasar SK Dirjen Pendis Kemenag no.1111 tahun 2022.
Suwondo menyampaikan penilaian ini merupakan bagian dari program rutin Kemenag dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dalam penilaiannya tim melakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi kepala sekolah serta guru-guru yang berada di bawah naungan RA Sakila Kerti.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa secara keseluruhan administrasi di RA Sakila Kerti sudah dikelola dengan baik. Namun, tim penilai juga memberikan beberapa masukan terkait dokumen administrasi yang masih perlu dilengkapi. “Ini bukan soal nilai, tapi bagian dari evaluasi untuk perbaikan, terutama sebagai persiapan menghadapi akreditasi mendatang,” ujar Suwondo.
Penilai I Suwondo menambahkan penilaian kinerja kepala Raudlatul Athfal (RA) Sakila Kerti adalah agenda tahunan yang wajib dilakukan untuk meningkatkan kualitas manajemen dan layanan pendidikan. Tujuan Penilaian Kinerja Kepala RA Menjamin profesionalisme. Meningkatkan kualitas manajemen sekolah, Meningkatkan mutu layanan pendidikan, Mendukung pengembangan kompetensi tenaga pendidik, Memastikan kesiapan sekolah dalam proses akreditasi.
Penilian Kinerja Kepala RA Sakila Kerti Kota Tegal merupakan kegiatan yang dilakukan satu tahun sekali, sebagai bentuk upaya pengawasa binaan untuk dapat mengembangkan kompetensi lembaga pendidikan RA.
Penilaian Kinerja Kepala RA Sakila Kerti adalah kegiatan proses pengumpulan, analisis, dan interprestasi data tentang kualitas kinerja kepala RA dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala RA dan merupakan bentuk upaya pengawasan binaan untuk dapat mengembangkan kompetensi lembaga pendidikan RA.
Selama proses penilaian, seluruh aspek yang dinilai telah dilaksanakan dengan sangat baik, baik dari sisi pengembangan tempat pendidikan, pelaksanaan tugas manajerial, hingga supervisi yang dilakukan kepala sekolah kepada guru dan tenaga kependidikan. ” Ungkapnya Suwondo.
Pengelola Sakila Kerti Kota Tegal Dr. Yusqon menyampaikan. Kegiatan penilaian diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik dan meningkatkan kualitas pendidikan bagi generasi penerus bangsa khususnya di RA Sakila Kerti.
Dengan semangat evaluasi dan perbaikan, RA Sakila Kerti Kota Tegal optimis mampu terus berkembang sebagai lembaga dengan kerja sama yang solid dan persiapan yang matang, harapannya penilaian kinerja kepala sekolah ini bisa menghasilkan nilai yang sangat baik, sebagai pengakuan atas upaya keras dalam memajukan sekolahnya
Dengan adanya penilaian ini, diharapkan kepala sekolah semakin termotivasi untuk terus berinovasi dalam memajukan lembaga pendidikan ini, serta memberikan contoh kepemimpinan yang inspiratif bagi seluruh staf dan siswa di RA Sakila Kerti.
Kedepannya RA Sakila Kerti menjadi pendidikan yang berkualitas dan menjadi teladan dalam penyelenggaraan pendidikan di wilayah Kota Tegal. ” Ungkapnya Yusqon.
Sementara Kepala RA Darkonah, S.Pd. menuturkan dengan adanya penilaian yang dilakukan Kemenag Kota Tegal kami selaku kepala sekolah merasa senang dan sangat mendukung.
Penilaian ini bagian dari evaluasi untuk perbaikan, terutama sebagai persiapan menghadapi akreditasi mendatang
Penilaian Kinerja Kepala RA Sakila Kerti “yaitu komponen usaha pengembangan RA, pelaksanaan tugas manajerial; pengembangan kewirausahaan, kegiatan kegiatan di RA, kinerja Guru dan Tenaga Kependidikan dan hasil kinerja Kepala RA. ” Pungkasnya Darkonah (Zaenal)