Scroll untuk baca berita
PendidikanPilihan EditorRegional

Mahasiswa Prodi Hukum Ubisa Peduli “Bencana Tanah Bergerak” Padasari Kabupaten Tegal

×

Mahasiswa Prodi Hukum Ubisa Peduli “Bencana Tanah Bergerak” Padasari Kabupaten Tegal

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa Prodi Hukum Ubisa dipimpin AKP, Pol (Purn) Bambang Suwadigdo serahkan bantuan untuk korban bencana Tanah Bergerak di desa Padasari, Jatinegara Kabupaten Tegal, Jumat 13 Februari 2016

Beritamerdeka.co.id – Mahasiswa Prodi Hukum Ubisa (Universitas Bima Sakapenta) menaruh empati pada situasi bencana Tanah Bergerak di desa Padasari, Jatinegara Kabupaten Tegal.

Ungkapan empati Mahasiswa Prodi Hukum Ubisa Tegal direalisasikan melalui bantuan untuk korban bencana Tanah Bergerak Padasari, Jumat, 13 Februari 2026.

Scroll untuk membaca

Rombongan Mahasiswa Prodi Hukum Ubisa dipimpin dosen Pengantar Hukum Indonesia, AKP Pol (Purn) Bambang Suwidagdo menyerahkan langsung bantuan ke lokasi.

Universitas Bima Sakapenta Tegal Gelar Akselerasi Akreditas Institusi, Narasumber dari BAN-PT dan Kemdiksaintek

Menurut Bambang Suwidagdo melalui ketua Mahasiswa fakultas Hukum, Fristian Yuly Satria atau akrab disapa Satrio mengatakan bahwa bantuan langsung diserahkan ke posko bantuan BNPB dan Baznas Kabupaten Tegal dilokasi bencana tanah bergerak.

“Aksesnya cukup menantang, tapi sebenernya masih bisa dilalui lancar, cuma karna banyaknya kendaraan dari relawan, petugas & masyarakat yang ingin menyalurkan bantuan, jadi harus bergantian dengan susah payah bahkan beberapa kendaraan juga mengalami selip di jalan tanah basah,” ungkap Satrio yang disampaikan pada beritamerdeka.co.id, Jumat, 13 Februari 2026.

Padahal selain menyerahkan bantuan, rombongan Mahasiswa Ubisa bermaksud ingin mengunjungi pada dataran yang lebih tinggi lagi namun situasinya kurang memungkinkan.

Gebrakan Baru Dunia Pendidikan, Ubisa Tegal Siap Lahirkan Generasi “JURAGAN” Penakluk Tantangan Zaman

“Kami hanya di posko BNPB & BAZNAS pak, tidak sampe ke lokasi yang tanah bergerak karna kondisi tidak memungkinkan dan aksesnya juga tidak bisa, serta resiko terlalu besar, karena infonya tanahnya masih bergerak pelan-pelan,” tambah Satrio.

Seperti diketahui, Desa Padasari merupakan sebuah permukiman terpencil yang terletak di antara lekukan perbukitan di Kecamatan Jatinegara Kabupaten Tegal, kini menjadi pusat perhatian nasional setelah dilanda musibah tanah bergerak dahsyat yang dimulai sejak Senin, 1 Februari 2026 sebagaimana yang telah ditayangkan di media ini.

Desa yang dihuni oleh sekitar 6.000 jiwa ini, tersebar di 25 RT dan 6 RW, terletak jauh dari jalur transportasi utama, bahkan aksesnya harus melewati kawasan hutan lebat, menjadikannya wilayah yang sebelumnya jarang terdengar bahkan oleh penduduk lokal sendiri.

Letak geografisnya yang berada di dataran tinggi dan jalur buntu tanpa koneksi langsung ke desa lain, menambah kerentanan wilayah ini.

Para pejabat baik daerah maupun nasional seperti Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka turut meninjau langsung kerusakan parah yang dialami rumah-rumah penduduk, jalanan yang terbelah akibat pergeseran tanah, serta fasilitas umum lainnya yang tak luput dari amukan alam.

Kepala Desa Padasari, Mashuri, dalam keterangannya pada beritamerdeka.co.id, menguraikan skala kehancuran yang ditimbulkan oleh bencana tanah bergerak ini.

Sejak Senin sore, 1 Februari 2026, sekitar 500 rumah dilaporkan mengalami kerusakan, termasuk fasilitas vital seperti SD Padasari 1, Pondok Pesantren, balai desa, dan berbagai fasilitas umum lainnya.

Keretakan pada tanah mulai terlihat sejak hari Senin dan semakin parah pada hari Rabu, terus berlanjut hingga kini.

Dari total 25 RT dan 6 RW di desa Padasari, hanya dua RT yang dilaporkan tidak terdampak, sementara 1.709 jiwa terpaksa harus mengungsi di tiga lokasi penampungan yang telah disiapkan.

Bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara bukanlah kejadian baru namun hampir tiap tahun sehingga penduduk setempat akan direlokasi yang lahanya sudah disiapkan sekitar 5 hektar. ***