Pilihan EditorRegional

Kunci Target 2026, Kalapas Slawi Teken Perjanjian Kinerja Pemasyarakatan se-Jawa Tengah

×

Kunci Target 2026, Kalapas Slawi Teken Perjanjian Kinerja Pemasyarakatan se-Jawa Tengah

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Kantor Wilayah dengan para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Jawa Tengah (Ade W/beritamerdeka.co.id)

BeritaMerdeka.co.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Slawi, Edi Kuhen menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Kantor Wilayah dengan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah. Kegiatan tersebut digelar di Lapas Kelas I Semarang, Selasa 6 Januari 2026.

Penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi agenda strategis awal tahun yang bertujuan memperkuat komitmen, sinergi, serta keselarasan langkah seluruh jajaran pemasyarakatan di Jawa Tengah dalam mendukung pencapaian target kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026.

Advertisement
Scroll untuk membaca

Melalui perjanjian kinerja tersebut, seluruh pimpinan satuan kerja menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), akuntabel, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pemasyarakatan.

Kalapas Slawi, Edi Kuhen, menyampaikan bahwa kehadiran dalam kegiatan tersebut memiliki makna penting sebagai pijakan awal dalam memperkuat komitmen kinerja di tahun berjalan.

“Penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan visi dan misi seluruh UPT Pemasyarakatan di Jawa Tengah, sehingga target kinerja Tahun 2026 dapat dicapai secara optimal dan terukur,” ujar Edi Kuhen.

Ia menambahkan, komitmen yang telah disepakati akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, sekaligus mendorong peningkatan profesionalisme dan integritas seluruh jajaran.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh UPT Pemasyarakatan di Jawa Tengah, termasuk Lapas Slawi, semakin solid dalam menjalankan program kerja, responsif terhadap tantangan tugas, serta konsisten mendukung kebijakan pimpinan demi pelayanan pemasyarakatan yang berkualitas dan berkeadilan.***