BeritaMerdeka.co.id – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di ruas Tol Pejagan–Pemalang KM 259.300 A, tepatnya di Desa Banjaratma, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Selasa malam 17 Maret 2026 sekitar pukul 21.39 WIB. Insiden ini melibatkan Bus PO Zentrum MK dan sebuah mobil Daihatsu pick up.
Akibat kejadian tersebut, satu orang penumpang bus dilaporkan meninggal dunia di lokasi, sementara 33 orang lainnya mengalami luka-luka dengan berbagai tingkat keparahan.
Kapolres Brebes melalui Kasat Lantas AKP Ahmad Zainurrozaq menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, bus Mercedes Benz PO Zentrum bernomor polisi K-7603-OF yang dikemudikan Wahyu (32) melaju dari arah barat ke timur. Bus tersebut diduga berupaya mendahului kendaraan lain dengan melintas melalui bahu jalan sebelah kiri.
“Pada saat bersamaan, terdapat kendaraan Daihatsu pick up bernomor polisi B-9108-BBI yang sedang berhenti di bahu jalan karena mengalami kendala teknis,” jelasnya.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari. Bus menghantam bagian belakang pick up hingga akhirnya terguling ke sisi utara jalan tol.
Petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Brebes yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penanganan, termasuk evakuasi korban serta pengamanan arus lalu lintas guna mencegah kemacetan.
Korban meninggal dunia diketahui berinisial STM (60), yang mengalami luka berat di bagian kepala serta patah tulang. Sementara itu, seluruh korban luka segera dilarikan ke RS Bhakti Asih Brebes dan RSUD Brebes untuk mendapatkan penanganan medis.
Selain korban jiwa dan luka-luka, kecelakaan ini juga menimbulkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Hingga saat ini, Satlantas Polres Brebes masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.
AKP Ahmad Zainurrozaq kembali mengingatkan para pengguna jalan tol agar tidak menyalahgunakan bahu jalan.
“Bahu jalan hanya diperuntukkan dalam kondisi darurat. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi kunci utama keselamatan bersama,” tegasnya.***













