Beritamerdeka.co.id – Guna mempererat tali silaturahmi dan memperkuat sinergitas, Kepolisian Resor (Polres) Tegal Kota menggelar acara tatap muka santai bertajuk “Medang Bareng” bersama puluhan jurnalis.
Acara yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini digelar di pelataran Kantor Laka Lantas Polres Tegal Kota pada Jumat (17/7/2026) malam. Sambil menikmati teh jahe dan kopi hangat, Kapolres Tegal Kota, AKBP Heru Antariksa Cahya, membuka ruang dialog yang lebar bagi para kuli tinta untuk menyampaikan masukan demi kemajuan institusi Polri.
Hadir dalam acara medang bareng bersama Jurnalis, Wakapolres Tegal Kota, Kompol Wahdah Maulidiawati beserta para Kasat dan anggota Polres Tegal Kota

Kolaborasi untuk Kamtibmas Wilayah Hukum Tegal Kota
Dalam sambutannya, Kapolres Tegal Kota menegaskan bahwa peran media sangat krusial dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
”Momen ini menjadi salah satu kesempatan terbaik. Harapan kami, Polres Tegal Kota bisa semakin bersinergi dan berkolaborasi dengan rekan-rekan media. Keamanan dan ketertiban masyarakat tentunya tidak bisa diwujudkan oleh Polres Tegal Kota sendiri. Kami sangat membutuhkan dukungan, saran, dan masukan dari panjenengan semua,” ujar AKBP Heru Antariksa Cahya.
Beliau juga mengajak para jurnalis untuk tidak segan menyampaikan kritik membangun maupun ide kreatif demi keselarasan tujuan bersama dalam memberikan informasi publik.

Menjawab Kebutuhan Media TV dan Tantangan Media Sosial
Acara “Medang Bareng” ini kemudian menjadi ruang diskusi dua arah yang interaktif. Perwakilan awak media menyampaikan sejumlah masukan strategis, terutama terkait kendala pemenuhan materi berita di lapangan.
Beberapa poin penting yang diaspirasikan oleh jurnalis antara lain:
* Kebutuhan Visual Aktual (Media Elektronik/TV): Awak media berharap Polres Tegal Kota dapat memfasilitasi rekaman visual aktual di lapangan—seperti proses pengintaian hingga penangkapan kasus jalanan (begal/kejahatan jalanan)—guna mengapresiasi kinerja anggota sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai konsekuensi hukum.
* Kecepatan Konfirmasi di Tengah Gempuran Medsos: Mengingat tingginya kecepatan arus informasi di media sosial, jurnalis berharap adanya kebijakan delegasi statement resmi yang fleksibel. Jika Kapolres berhalangan, hak konfirmasi diharapkan bisa didelegasikan kepada Kasat atau Kapolsek, atau melalui mekanisme statement video mandiri yang diproduksi Humas agar media TV mendapatkan bahan berita resmi secara cepat dan akurat.
Hari Bhayangkara ke-80: Polres Tegal Kota Tegaskan Komitmen Pelayanan Profesional dan Humanis

Respons Kapolres: Siap Akomodir dengan Tetap Hormati HAM
Menanggapi masukan dari rekan-rekan jurnalis TV dan online, AKBP Heru Antariksa Cahya menyambut baik ide-ide tersebut. Namun, beliau juga menjelaskan batasan regulasi terbaru yang harus dipatuhi kepolisian.
”Terkait ekspose lapangan, kami berpedoman pada petunjuk arah (jukrah) penerangan satuan dari Bid Humas Polda mengenai ketentuan baru KUHAP dan penghormatan HAM, di mana seminimal mungkin tidak mengekspos wajah terduga pelaku secara vulgar. Namun, ini masukan yang sangat bagus. Kami akan segera komunikasikan dengan Polda. Jika diizinkan dengan batasan tertentu, tentu akan kami akomodir,” jelas Kapolres.
Gencarkan Patroli URC untuk Berantas ‘Kreak-Kreak’
Dalam kesempatan yang sama, Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Husen Asnawi turut memberikan penjelasan teknis mengenai upaya penanganan kejahatan jalanan (C3) di wilayah hukum Tegal Kota.

Saat ini, Polres Tegal Kota telah mengaktifkan kembali Unit Reaksi Cepat (URC) yang rutin menggelar patroli berkala di jam-jam rawan untuk mengantisipasi fenomena kerumunan remaja bersenjata tajam (kreak-kreak) yang meresahkan warga.
”Setiap malam kami ada patroli. Dari jam 20.00 hingga 24.00 oleh Sabhara, dilanjutkan jam 00.00 hingga 03.00 oleh Reskrim dan Narkoba menyisir pemukiman. Unit URC juga bergerak di jalanan dengan jadwal yang sengaja kami acak agar tidak terbaca oleh pelaku kejahatan,” ungkap Kasatreskrim.
Pihak Satreskrim berjanji akan aktif membagikan dokumentasi kegiatan patroli URC melalui fungsi Humas agar bisa dikonsumsi oleh media massa sebagai bahan pemberitaan positif.

Acara yang berlangsung hingga pukul 23.00 WIB ini pada prinsipnya menegaskan komitmen kuat antara Polres Tegal Kota dan insan pers untuk terus berjalan beriringan dalam menjaga kondusivitas wilayah. (*)












