Scroll untuk baca berita
Regional

Perluas Perlindungan Kerja,Perumdam Tirta Satria Lindungi 2.000 Pekerja Rentan di Banyumas

×

Perluas Perlindungan Kerja,Perumdam Tirta Satria Lindungi 2.000 Pekerja Rentan di Banyumas

Sebarkan artikel ini

 

Beritamerdeka.co.id – Pemerintah Kabupaten Banyumas terus memperkuat komitmennya memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal. Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) bernama “Jimpitan Pekerja Rentan”, Perumda Air Minum Tirta Satria resmi membiayai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 2.000 pekerja rentan. Kegiatan penyerahan santunan dan kartu kepesertaan dilaksanakan di Pendopo Si Panji Purwokerto, Jumat (12/6/2026).

 

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono secara langsung menyerahkan kartu kepesertaan secara simbolis. Ia menyambut baik langkah Perumdam Tirta Satria sebagai wujud nyata kepedulian.

 

“Komitmen ini bukan hanya memenuhi kewajiban perusahaan, tetapi juga mencerminkan semangat gotong royong dan keberpihakan kepada mereka yang selama ini bekerja di sektor informal dan rentan terhadap risiko pekerjaan,” ujarnya.

 

Menurut Bupati, risiko kecelakaan kerja, sakit, hingga kehilangan tulang punggung keluarga bisa terjadi kapan saja. Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial menjadi hal yang sangat dibutuhkan agar pekerja merasa tenang menjalankan aktivitasnya.

 

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Banyumas telah meluncurkan program SALIN ASLIMAS pada awal Mei 2026, yang mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara turut membantu membiayai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi warga yang membutuhkan. “Ini bukti bahwa semangat kebersamaan masih menjadi kekuatan utama membangun kesejahteraan bersama,” tambahnya.

 

Direktur Utama Perumdam Tirta Satria Yohanes Novaga merinci, program ini melindungi 1.324 penderes, 626 juru parkir, dan 50 pekerja perempuan kepala keluarga. Selain itu, turut diserahkan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia.

 

“Perumdam tidak hanya berfokus pada pelayanan air bersih yang berkualitas, tetapi juga ingin memberikan manfaat sosial yang nyata bagi masyarakat. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut demi kemajuan dan kesejahteraan warga Banyumas,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Vinca Meita Sari memberikan apresiasi atas langkah ini. Ia menyebutkan Pemkab Banyumas telah memiliki berbagai program unggulan, mulai dari “CSR Jimpitan”, SALIN ASLIMAS, hingga dukungan anggaran dari DBHCHT.

 

“Penyerahan hari ini juga mencakup santunan klaim dari peserta yang dibayarkan kepesertaannya tahun lalu. Sebanyak 4 ahli waris menerima masing-masing Rp42 juta, dan 1 kasus meninggal akibat kecelakaan kerja mendapatkan santunan Rp70 juta,” jelasnya.

 

Ia menegaskan bahwa program ini adalah bukti nyata kehadiran pemerintah dan dunia usaha untuk melindungi para pekerja yang selama ini sering terlewatkan dari jaminan resmi.

 

“Kepada para penderes, juru parkir, dan pekerja perempuan yang hari ini menerima perlindungan, ketahuilah bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas benar-benar hadir memberikan rasa aman bagi Anda sekalian,” pungkas Vinca.***