
Beritamerdeka.co.id – Sejumlah juru parkir (jukir) yang beroperasi di kawasan Alun-alun Kota Tegal mendatangi kantor Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal pada Kamis (8/1/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan keberatan atas kenaikan drastis nilai setoran harian yang ditetapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal.
Kenaikan Tanpa Sosialisasi
Muhammad Agus Setiawan, salah satu juru parkir di area Toko Umi, mengungkapkan bahwa kenaikan tarif setoran dilakukan secara sepihak. Menurutnya, tidak ada ruang dialog atau sosialisasi sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
”Kenaikannya mendadak, naik saja tanpa kami diajak rembugan. Ini sangat tidak seimbang dengan apa yang kami dapatkan setiap hari,” ujar Agus dengan nada kesal.
Agus memaparkan rincian kenaikan yang dinilai tidak masuk akal dalam kurun waktu kurang dari dua bulan:
– Tarif Awal: Rp13.000 /hari
– Kenaikan I: Rp15.000 /hari
– Kenaikan II: Rp30.000 /hari
– Tarif Saat Ini: Rp50.000 /hari
Dengan pendapatan kotor harian yang hanya berkisar antara Rp60.000 hingga Rp80.000, Agus mengaku kewalahan. “Kalau harus setor Rp50.000 ke Dishub, praktis tidak ada uang yang bisa dibawa pulang untuk keluarga di rumah,” keluhnya.
Dishub: Berdasarkan Kajian Potensi
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Tegal, Riandy Sholeh, sebagaimana dikutip fraksi PKS DPRD Kota Tegal, menegaskan bahwa penentuan angka tersebut memiliki dasar ilmiah melalui kajian potensi pendapatan.
”Berdasarkan data potensi Dishub, bruto pendapatan di titik tersebut sebenarnya berkisar antara Rp140.000 hingga Rp160.000 per hari. Bahkan, data dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menetapkan potensi yang lebih besar lagi,” jelas Riandy.
Ia menambahkan bahwa Bakeuda menetapkan potensi pendapatan tahunan di kawasan Toko Umi mencapai Rp4.771.200, yang menjadi acuan dasar penyesuaian nilai setoran harian tersebut.
PKS Kota Tegal Rutinkan Pelayanan Publik Program Makan Siang Gratis untuk Ojol
Legislatif Desak Peninjauan Ulang
Kesenjangan data antara temuan di lapangan dan kajian pemerintah memicu reaksi keras dari DPRD. Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, Mochamad Ali Mashuri, mendesak Pemerintah Kota Tegal untuk segera melakukan evaluasi.
Ali menekankan bahwa kebijakan publik tidak boleh hanya mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa melihat aspek kemanusiaan dan realitas ekonomi.
Catatan Penting dari Legislatif:
1. Variabel Lapangan: Pemerintah harus mempertimbangkan faktor cuaca dan kondisi ekonomi warga yang sedang sulit.
2. Keseimbangan: Kebijakan harus menguntungkan daerah sekaligus menjamin kesejahteraan juru parkir.
3. Risiko Sosial: Setoran yang terlalu tinggi dikhawatirkan memicu gesekan atau masalah baru di lapangan.
“Kita butuh solusi yang lebih manusiawi. Jangan sampai kebijakan ini justru mencekik masyarakat kecil yang sedang mencari nafkah,” pungkas Ali.
(*/Anis Yahya)
