Skip to content
Berita Merdeka

Berita Merdeka

Lugas – Tegas – Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
  • Berita Utama
  • News
  • Regional

Ungkap Empat Kasus Narkotika, Petugas Amankan Lima Orang Tersangka

Zaenal Arifin 2 Juni 2025
Para tersangka dihadirkan saat konferensi pers berlangsung di Mako Polres Tegal Kota. Senin 2 Juni 2025

Beritamerdeka.co.id – Satnarkoba Polres Tegal Kota berhasil mengungkap empat kasus dengan 5 orang tersangka. Kasus ini mencakup sabu-sabu dan berbagai jenis obat terlarang penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan kasus ini masih dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025. Selama kurun waktu 20 hari di Wilayah hukum Polres Tegal Kota

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras seluruh Satgas yang terlibat dalam operasi yang tergelar serentak di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah ,” kata Kapolres Tegal Kota melalui Wakapolres Tegal Kota Kompol Yulius Herlinda, Senin 2 Juni 2025.

Kompol Yulinda mengatakan pengungkapan kasus premanisme itu adalah sebagai wujud nyata komitmen Polres Tegal Kota. Dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Tegal.

Ia menyebut selain fokus pada tindakan premanisme, selama kurun waktu tersebut Satnarkoba Polres Tegal Kota juga melaksanakan penindakan. Sebagai imbangan berjalannya Operasi Aman Candi 2025 dan berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba.

“Sebagai imbangan Operasi Aman Candi, Dalam kurun satu bulan terakhir, kami berhasil mengungkap 4 kasus dengan 5 orang tersangka. Kasus ini mencakup sabu-sabu dan berbagai jenis obat terlarang,” jelasnya.

Barang bukti yang kita sita, antara lain sabu-sabu seberat 44,28 Gram serta 10,5 butir pil ekstasi dan 1 butir butir psikotropika,” tambahnya.

Kelima tersangka masing-masing HN (53) warga Mejasem Kabupaten Tegal. Kemudian SK (35) warga Sukmajaya Depok, SV (46) warga Mejasem Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.

Berikutnya IF (26) warga Kelurahan Mintaragen Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal bersama WD (26) yang merupakan warga Astanalanggar Losari, Kabupaten Cirebon,” bebernya. (Zaen)

Tags: Narkoba Polres Tegal Kota Satrekoba Polres Tegal

Continue Reading

Previous: Lapas Slawi Tegaskan Komitmen Zero Narkoba dan HP Lewat Deklarasi dan Kontrol Keliling
Next: Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Tebu Desa Dukuhtengah Berhasil Ditangkap Polres Brebes

Berita Lainnya

IMG-20250606-WA0084
  • Berita Utama

Umat Islam Laksanakan Sholat Idul Adha di Masjid Agung Hingga Bundaran Alun-Alun Kota Tegal

Zaenal Arifin 6 Juni 2025
Patroli skala besar polres tegal
  • Berita Utama

Malam Takbiran Idul Adha, Polres Tegal Gelar Patroli Skala Besar

Ade Windiarto 5 Juni 2025
IMG-20250605-WA0064
  • Berita Utama

Sukses! TMMD Sengkuyung Tahap II TA 2025 Telah Selesai

Zaenal Arifin 5 Juni 2025

Kategori Berita

  • Nasional
  • Regional
  • News
  • Pilihan Editor
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Wisata dan Kuliner
  • Seni & Budaya
  • Opini
  • Lainnya

BeritaMerdeka.co.id
Diterbitkan oleh
PT. Wahana Berita Merdeka
SK Kemenkumham Nomor: AHU-0043858.AH.01.01.Tahun 2022
Akta Notaris Nomor 19 Tanggal 30 Juni 2022

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami

Media Sosial
Facebook - Ikuti
YouTube - Ikuti
TikTok - Ikuti

Copyright © Beritamerdeka.co.id 2025 | MoreNews by AF themes.