Hukum KriminalPilihan Editor

Akibat Demo Ricuh Taman dan Fasilitas di Rusak dan Dijarah, Pemkot Tegal Rugi Rp 300 Juta

×

Akibat Demo Ricuh Taman dan Fasilitas di Rusak dan Dijarah, Pemkot Tegal Rugi Rp 300 Juta

Sebarkan artikel ini
Barang yang dijarah masa pendemo berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor DLH Kota Tegal

Beritamerdeka.co.id – Aksi demonstrasi di Kota Tegal, pada Sabtu 29 Agustus 2025 kemarin meninggalkan kerusakan pada fasilitas umum. Salah satunya adalah Taman Yos Sudarso dan Taman Pemuda yang menjadi ikon baru Kota Tegal.

“Tulisan besar bertuliskan “Taman Pemuda” yang menggunakan akrilik warna warni Hilang, fasilitas taman seperti ayunan, jungkat jungkit, plosotan, undar mini, lampu tamam, tralis/pagar asesoris taman semua hilang”.

Advertisement
Scroll untuk membaca

Perlengkapan kebersihan taman seperti mesin potong rumput, pompa air, gunting rumput, pas bunga sekaligus tanamannya yang berharga semua hilang. Hal itu disampaikan oleh Maman Suherman selaku Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) DLH Kota Tegal, kepada jurnalis Beritamerdeka.co.id saat acara di Pendopo Ki Gede Sebayu. Rabu 3 September 2025.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) DLH Kota Tegal, Maman Suherman menyampaikan anarkis demonstran telah merusak dan menjarah fasilitas kelengkapan taman yang ada di depan Gedung DPRD Kota Tegal dan Taman Pemuda.

“Pemerintah Kota Tegal mengalami kerugian akibat perusakan taman itu ditaksir mencapai Rp 300 juta. Padahal, taman tersebut baru saja dibangun kurang lebih baru dua tahun dan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Tegal memperindah wajah kota.”ujar Maman panggilan akrabnya.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) DLH Kota Tegal, Maman Suherman saat memberikan statement kepada jurnalis beritamerdeka.co.id.

Maman mengatakan anggaran untuk perbaikan tanam dan melengkapi fasilitas sudah saya sampaikan kepada walikota, sementara dari walikota belum memberikan jawaban. “kata Maman.

“Terkait barang-barang seperti ayunan, plosotan, undar mini dan jungkat jungkit yang sempat dijarah masa. Alkhamdulillah siang harinya dapat kami amankan. Barang tersebut ditemukan tergeletak di ruas jalan Slamet Riyadi.”ucap Maman.

Harapannya semoga perusakan dan penjarahan tidak terjadi lagi, karena ini sangat merugikan masyarakat kota tegal.”harap Maman Suherman Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) DLH Kota Tegal. (Zaen)