BeritaMerdeka.co.id – Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono minta kepada sekda setelah dua tahun menjabat, pejabat yang dilantik harus di evaluasi , kalau tidak bisa menunjukan kinerjanya dengan baik, perlu dipertimbangkan kembali
“Saya ingin birokrasi Pemerintah Kota Tegal diisi oleh ASN yang cepat bekerja, tepat mengambil keputusan, berani bertanggung jawab, dan tidak alergi terhadap evaluasi. Jangan bekerja biasa-biasa saja, tunjukkan bahwa saudara memang layak dipercaya menduduki jabatan tersebut,” tegas Dedy Yon saat melantik 19 pejabat, jabatan Administrator dan fungsional dilingkungan Pemkot Tegal di ruang Adipura Balaikota Tegal, Senin 19 Januari 2026.
Selanjutnya Dedy Yon menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar rotasi jabatan atau pemenuhan administrasi kepegawaian. Menurutnya, pelantikan merupakan keputusan strategis pimpinan daerah untuk memastikan setiap jabatan diisi oleh ASN yang kompeten, berintegritas, dan siap bekerja keras demi kepentingan masyarakat Kota Tegal.
“Jabatan adalah amanah, bukan hadiah. Bersamaan dengan jabatan tersebut melekat tanggung jawab moral, hukum, dan kinerja yang harus saudara pertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan, tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Dedy Yon.
Ia juga menekankan agar ASN yang dilantik bekerja secara profesional, disiplin, dan berorientasi pada hasil. “Menjaga integritas dan etika jabatan, menjauhi penyalahgunaan wewenang dalam bentuk apa pun, serta menunjukkan kinerja nyata, bukan sekadar rutinitas administratif. Internalisasikan dan amalkan nilai-nilai dasar ASN berakhlak dalam setiap pelaksanaan tugas,” tambahnya.
Kepada pejabat fungsional dan kepala puskesmas yang dilantik, Wali Kota menekankan pentingnya peningkatan kompetensi berkelanjutan, penguatan kolaborasi lintas sektor, serta kepekaan terhadap kebutuhan riil masyarakat, terutama dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan pelayanan publik yang prima.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.***














