Scroll untuk baca berita
Regional

Lapas Slawi Tegaskan Zero Narkoba dan Penipuan Lewat Ikrar Bersama dan Razia Gabungan

×

Lapas Slawi Tegaskan Zero Narkoba dan Penipuan Lewat Ikrar Bersama dan Razia Gabungan

Sebarkan artikel ini

Beritamerdeka.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Slawi menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.

Hal itu diimplementasikan melalui kegiatan Apel dan Ikrar Bersama “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Illegal, Narkoba, dan Penipuan”, Jumat 8 Mei 2026.

Apel berlangsung di Aula Bawah Lapas Slawi tersebut diikuti seluruh jajaran pegawai Lapas Slawi dan melibatkan unsur aparat penegak hukum, mulai dari TNI, Polri hingga BNNK Kota Tegal.

Kehadiran lintas instansi itu menjadi simbol kuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-150 tertanggal 6 Mei 2026 tentang Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Illegal, Narkoba, dan Penipuan.

Apel dan ikrar dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Slawi, Edi Kuhen. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan harus memiliki komitmen dan integritas tinggi dalam memberantas berbagai pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas keamanan lapas.

“Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan handphone ilegal, narkoba, maupun penipuan. Sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi langkah penting dalam penguatan pengawasan,” tegas Edi Kuhen.

Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh peserta kegiatan mengucapkan ikrar untuk mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menuju lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.

Usai pelaksanaan apel dan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan gabungan kamar hunian warga binaan. Razia dilakukan secara menyeluruh oleh petugas Lapas Slawi bersama personel TNI, Polri, dan BNNK Kota Tegal guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan.

Tak hanya itu, Lapas Slawi juga melaksanakan tes urin terhadap pegawai serta warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini sekaligus tindakan preventif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Slawi kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan integritas petugas, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba maupun praktik penipuan.***