Scroll untuk baca berita
Hukum KriminalPilihan EditorRegional

Pembina PSI Kota Tegal Desak Polisi Usut Tuntas Aksi Premanisme di Cafe Rumah Kopi

×

Pembina PSI Kota Tegal Desak Polisi Usut Tuntas Aksi Premanisme di Cafe Rumah Kopi

Sebarkan artikel ini
Pembina DPD PSI Kota Tegal, H. Tambari Gustam, S.Pd sampaikan PSI tersinggung temoat usaha kadernya diacak-acak dengan aksi premanisme

Beritamerdeka.co.id – Pembina DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tegal, H. Tambari Gustam, S.Pd., angkat bicara terkait aksi pengrusakan Cafe Rumah Kopi milik salah satu kader terbaiknya. Ia meminta aparat kepolisian bertindak tegas dan mengusut tuntas para pelaku yang diduga berasal dari oknum organisasi kemasyarakatan (ormas).

​Pernyataan tersebut disampaikan Tambari menanggapi perkembangan kasus pengrusakan yang menimpa tempat usaha milik Satriyo Wijayanto, yang juga menjabat sebagai Bendahara DPD PSI Kota Tegal.

Premanisme Bukan Zamannya Lagi

​Tambari menegaskan bahwa tindakan bergaya premanisme sudah tidak relevan di era sekarang. Ia merujuk pada komitmen Kapolri melalui Peraturan Kapolri (Perkap) yang menekankan pemberantasan premanisme karena dinilai sangat mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.

​”Kita adalah negara hukum, maka yang harus dikedepankan adalah pendekatan hukum. Premanisme sudah bukan zamannya lagi. Apapun alasannya, tindakan seperti itu tidak bisa dibenarkan,” ujar H. Tambari Gustam kepada beritamerdeka.co.id, Jumat, 9 Mei 2026.

PSI Merasa Tersinggung

​Sebagai pembina partai, Tambari mengaku sangat prihatin dan merasa tersinggung atas insiden yang menimpa anggotanya. Ia menilai aksi penggerudukan tersebut bukan hanya serangan terhadap unit usaha, tetapi juga mencederai rasa aman para pelaku usaha di Kota Tegal.

​”Sebagai Pembina PSI Kota Tegal, kami merasa sangat tersinggung. Tempat usaha kader kami diacak-acak oleh aksi premanisme. Saya berharap kepada Kapolri, Kapolda, hingga Kapolres untuk segera mengusut tuntas masalah ini,” tegasnya.

Cafe Rumah Kopi Milik Bendahara DPD PSI Kota Tegal Dirusak Oknum Ormas SS

​Terkait dugaan motif “jatah” atau atensi di balik aksi tersebut, Tambari menyayangkan cara-cara kekerasan yang digunakan. Menurutnya, jika ada persoalan komunikasi, seharusnya bisa diselesaikan dengan pendekatan dari hati ke hati, bukan dengan anarkisme.

Desak Penerbitan Sprinkap dan Sprindak

​Meski demikian, Tambari mengapresiasi langkah cepat Polres Tegal Kota yang langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sehari setelah kejadian dan kini tengah memeriksa saksi-saksi kunci.

​”Alhamdulillah, polisi bergerak cepat. Informasi dari pemilik dan pengacara, saksi-saksi sudah jelas, bukti rekaman CCTV ada, laporan resmi sudah masuk, bahkan hasil visum penganiayaan juga ada,” jelasnya.

​Mengingat bukti-bukti yang dianggap sudah kuat, Tambari meminta penyidik untuk segera melakukan tindakan hukum lebih lanjut guna mencegah para pelaku melarikan diri atau mangkir dari panggilan kepolisian.

​”Hal ini harus secepatnya ditindaklanjuti. Jika perlu, segera terbitkan Surat Perintah Penangkapan (Sprinkap) dan Surat Perintah Penindakan (Sprindak) bagi para pelaku agar ada kepastian hukum dan efek jera,” pungkas Tambari. ***