Beritamerdeka.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menggelar Rapat Paripurna krusial dengan tiga agenda utama yang menjadi titik fokus pembangunan daerah. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (6/5), rapat ini menegaskan komitmen antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal transparansi serta keberlanjutan kebijakan publik.
Tiga Agenda Strategis
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, didampingi Wakil Ketua Wasmad Edi Susilo dan Amiruddin ini membahas poin-poin penting berikut:
1. Rekomendasi LKPJ: Penyampaian catatan DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tegal Tahun Anggaran 2025.
2. Jawaban Wali Kota: Tanggapan eksekutif atas pandangan umum fraksi terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
3. Pembentukan Pansus: Peresmian tiga Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk membedah lebih dalam regulasi yang diusulkan.

Pesan Wali Kota: Pembangunan Harus Dirasakan Masyarakat
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, dalam sambutannya menekankan bahwa indikator keberhasilan pemerintah tidak boleh hanya berhenti di atas kertas atau angka-angka statistik.
“Keberhasilan pembangunan harus tercermin dari pelayanan yang lebih cepat, akses yang lebih mudah, dan kesejahteraan yang semakin meningkat bagi masyarakat,” tegas Dedy Yon.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekda Agus Dwi Sulistyantono, jajaran Forkopimda, serta Tim Penggerak PKK Kota Tegal.
Pansus IV DPRD Kota Tegal Temukan Fakta Pelaku Usaha Hiburan Malam Kesulitan Akses Izin

Fokus Regulasi: Dari Pangan hingga Kebakaran
Ketiga Raperda yang kini masuk ke tahap pembahasan Pansus meliputi:
– Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B): Upaya menjaga lahan produktif dari ancaman alih fungsi lahan.
– Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan: Penguatan sistem mitigasi bencana di wilayah perkotaan.
– Pengelolaan Barang Milik Daerah: Optimalisasi tata kelola aset pemerintah agar lebih akuntabel.
Menanggapi masukan dari Fraksi Golkar terkait Raperda LP2B, Wali Kota menjelaskan bahwa regulasi ini adalah benteng pertahanan untuk menjaga kedaulatan pangan di Kota Tegal. “Lahan produktif harus tetap terjaga demi keberlanjutan generasi mendatang,” imbuhnya.
Sinergi untuk Masa Depan
Seluruh fraksi di DPRD menyatakan menerima dan menyetujui ketiga Raperda tersebut untuk diproses lebih lanjut. Menutup rapat, Wali Kota mengapresiasi kemitraan kritis namun konstruktif yang ditunjukkan oleh dewan.
“Dengan komunikasi terbuka dan sinergi yang kuat, kita dapat terus meningkatkan kualitas pembangunan di Kota Tegal,” pungkasnya. ***













