Beritamerdeka.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Bima Sakapenta (Ubisa) Tegal melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Gedung Bawaslu Kota Tegal, Rabu 13 Mei 2026.
Kolaborasi tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga pengawas pemilu dengan dunia pendidikan, khususnya dalam meningkatkan pendidikan demokrasi, pengawasan partisipatif, serta pengembangan sumber daya manusia yang berintegritas.
Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran pimpinan Bawaslu Kota Tegal, civitas akademika Universitas Bima Sakapenta Tegal, serta sejumlah tamu undangan.
Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid, ST, menegaskan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran demokrasi di tengah masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat partisipasi masyarakat, khususnya mahasiswa, dalam mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas,” ujarnya.

Menurut Fauzan, perguruan tinggi memiliki peran besar melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Karena itu, sinergi antara Bawaslu dan Ubisa dinilai akan semakin memperkuat upaya pengawasan demokrasi di Indonesia, khususnya di Kota Tegal.
Sementara itu, Rektor Universitas Bima Sakapenta Tegal, Drs Agus Suprihadi MT menyambut positif kerja sama tersebut sebagai bentuk komitmen dunia akademik dalam mendukung pendidikan politik dan demokrasi.
“Kita menyambut baik MoU ini dan kita apresiasi, karena kegiatan ini sangat menunjang pendidikan bagi mahasiswa kami. Saling menguntung dan saling mendukung,” uangkapnya.
Melalui MoU tersebut, kedua pihak sepakat menjalankan berbagai program kolaboratif, mulai dari sosialisasi pengawasan pemilu, seminar dan diskusi publik, penelitian bersama, program magang mahasiswa, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Kerja sama ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi berkelanjutan dalam mencetak generasi muda yang sadar demokrasi, kritis, dan aktif menjaga kualitas pemilu di Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Bawaslu juga melakukan MoU dengan SMK Astrindo Kota Tegal dengan tujuan memperkuat pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif di kalangan pelajar.***













