Skip to content
Berita Merdeka

Berita Merdeka

Lugas – Tegas – Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Tni Polri
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Wisata Kuliner
  • Internasional
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
  • Nasional

Menkop RI Budi Arie Setiadi Bentuk Pos Pengaduan Bila Ada Koperasi Bermasalah

Anis Yahya 30 Januari 2025

Berita Merdeka – Menkop RI Budi Arie Setiadi melalui pernyataan tertulisnya mengajak masyarakat untuk tidak ragu dalam menyampaikan aduan, saran atau masukan konstruktif terkait keberadaan Koperasi bermasalah.

Hal itu disampaikan Menkop RI Budi Arie Setiadi dengan tujuan selain untuk perbaikan layanan, juga memberikan kepastian suara masyarakat didengar serta mempermudah mencarikan solusi tiap Koperasi bermasalah yang timbul ditengah warga masyarakat.

Pernyataan Menkop RI Budi Arie Setiadi tersebut diutarakan setelah pihaknya membentuk Pos Pengaduan untuk menangani Koperasi bermasalah yang terintegrasi dengan Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah.

“Itu akan terintegrasi dengan Satgas yang baru dibentuk dalam hal mediasi, audiensi, serta upaya pengawasan preventif terhadap permasalahan koperasi yang akan timbul kedepannya,” ujar Menkop Budi Arie dalam statemen tertulisnya tersebut, Rabu 29 Januari 2025.

Pos Pengaduan yang terintegrasi dengan Satgas Revitalisasi Koperasi bermasalah merupakan perpanjangan tangan dan pengembangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Sejumlah fasilitas telah tersedia sebagai sarana pendukung di pos pengaduan tersebut sehingga masyarakat bisa lebih nyaman dalam menyampaikan keluhan.

Pos Pengaduan dapat disampaikan secara online dimana masyarakat dapat menyampaikan keluhan di berbagai saluran Pos Pengaduan, seperti call center, email, telepon, WhatsApp, dan situs web.

Pengaduan juga bisa datang langsung (offline), langsung datang ke Pos Pengaduan yang beralamat di Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Jl. H. R. Rasuna Said, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940

Selain itu, dapat pula menghubungi Call Center di 1500 587, email: [email protected], dan Whatsapp: +62 8111 451 587

Langkah semua itu disebutkan oleh Budi Arie, sebagai salah satu bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan interaksi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat.

Seluruh pengaduan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

“Diharapkan dapat membantu menciptakan suasana yang lebih baik dan nyaman bagi masyarakat dalam berinteraksi dengan pemerintah,” tambah Budi.

Continue Reading

Previous: LMP Kota Tegal Sambut Terbitnya Surat AHU dengan Gelar Tasyakuran
Next: SK Sekda Kota Tegal Tetapkan Kinerja Disnakerin Predikat Baik dengan Nilai 154,76

Berita Lainnya

Presiden RI Prabowo Subianto
  • Berita Utama
  • Nasional

Prabowo Cium Merah Putih, Simbol Penghormatan yang Membekas di HUT ke-80 RI

Ade Windiarto 17 Agustus 2025
IMG-20250817-WA0045
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Tni Polri

Empat WBP Lapas Tegal HUT ke-80 RI Dapat Remisi Bebas, Begini Pesan Kalapas

Zaenal Arifin 17 Agustus 2025
IMG-20250816-WA0128
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Tni Polri

Jelang Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi, Paskibraka Kota Tegal Resmi Dikukuhkan

Zaenal Arifin 16 Agustus 2025

Kategori Berita

  • Nasional
  • Regional
  • Tni Polri
  • Pilihan Editor
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Wisata dan Kuliner
  • Seni & Budaya
  • Opini
  • Internasional

BeritaMerdeka.co.id
Diterbitkan oleh
PT. Wahana Berita Merdeka
SK Kemenkumham Nomor: AHU-0043858.AH.01.01.Tahun 2022
Akta Notaris Nomor 19 Tanggal 30 Juni 2022

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami

Media Sosial
Facebook - Follow
YouTube - Follow
TikTok - Follow

Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.