
Beritamerdeka.co.id – Menanggapi keluhan masyarakat terkait arus lalu lintas pada setiap pagi hari terutama saat berangkat sekolah, Satlantas Polres Tegal menegaskan bahwa jam operasional dan jalur kendaraan besar perlu diatur agar masyarakat nyaman.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, saat ditemui beritamerdeka.co.id, di ruang kerjanya, Kamis 8 Mei 2025.
“Kita tidak bisa bertindak sendiri karena harus berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan. Selama ini cuma penentuan ruas jalannya, sedangkan untuk regulasinya belum ada,” ungkap AKP Wuri, panggilan Kasat Lantas Polres Tegal.
Menurut AKP Wuri, permasalahan jam operasional kendaraan besar sudah menjadi perhatian dari pihak Satlantas Polres Tegal, bahkan sudah dirapatkan bersama stakeholder terkait, tapi untuk Surat Edaran (SE) Bupati belum dibuat.
“Sudah dirapatkan, terkait jam operasional kita sudah mengusulkan, tinggal menunggu SE Bupati. Ketika sudah keluar tentang jam operasional dan jalur kendaraan besar yang dilarang, baru kita bisa melakukan penindakan,” ujar Kasat Lantas.
Kalau tidak ada SE Bupati, lanjut AKP Wuri, maka Satlantas Polres Tegal belum bisa melakukan penindakan. Karena hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“Selama ini paling kita memberikan himbauan, karena kalau penindakan kita belum bisa. Paling tiap hari kita melaksanakan kegiatan Siyanma pagi dan sore di titik-titik mobilitas masyarakat tinggi,” jelasnya.
AKP Wuri menambahkan, untuk pelaksanaan Siyanma disesuaikan dengan jumlah personel dari Satlantas serta melibatkan Satuan Intel maupun bagian operasional dengan penempatan di titik yang memang dibutuhkan.
“Kalau di semua titik Kabupaten Tegal jelas kita personelnya kurang, tapi kita usahakan semaksimal mungkin kehadiran polisi sebagai pengayom masyarakat,” tambah perwira yang pernah menjabat Kanit 1 Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng.
Sedangkan terkait masih maraknya knalpot brong, pihak Satlantas Polres Tegal masih terus memprioritaskan penindakan pelanggaran lalu lintas.
“Setiap hari kita patroli. Kalau ditemukan masih menggunakan knalpot brong kita tilang dan langsung suruh ganti dengan knalpot standar pabrik,” tegasnya.
Disamping itu, Kasat Lantas Polres Tegal juga mengimbau kepada para pengusaha galian agar tetap menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) serta saling menghargai.
“Semoga mereka punya keinginan untuk berkontribusi terhadap kamseltibcar lantas serta saling bantu. Kita tidak ingin menghambat usaha mereka, tapi kita juga memperhatikan kepentingan orang lain. Bukan hanya mereka yang butuh makan dan uang. Sebisa mungkin saling mendukung,” pesan AKP Wuri.***