Arsip Tag: AKP Bharatungga Dharuning Pawuri

Antisipasi Macet dan Kecelakaan selama Nataru, Polres Tegal Atur Jam Operasional Truk Besar

Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri saat memberikan keterangan pers (Ade W/beritamerdeka.co.id)

BeritaMerdeka.co.id – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Tegal melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) resmi mensosialisasikan pengaturan lalu lintas serta pembatasan operasional angkutan barang di wilayah Kabupaten Tegal.

Kebijakan ini diterapkan guna menjamin kelancaran, keselamatan, ketertiban, dan keamanan lalu lintas selama momentum libur akhir tahun.

Pengaturan tersebut mengacu pada Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor AJ.201/8/15/DJPD/2025 tertanggal 30 November 2025 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan dan Penyelenggaraan Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama periode Nataru.

Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, menjelaskan bahwa pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan di sejumlah ruas jalan strategis yang melintasi Kabupaten Tegal.

Ruas jalan tersebut diantaranya, Ruas Tol Pejagan-Pemalang-Batang-Semarang, Jalan Nasional Tegal-Purwokerto, serta Jalan Nasional Brebes-Tegal-Pemalang-Pekalongan-Batang-Kendal-Semarang-Demak.

“Pembatasan operasional angkutan barang akan diberlakukan pada tanggal 19-20 Desember 2025, 23-28 Desember 2025, serta 2-4 Januari 2026, mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB,” terang AKP Bharatungga, Kamis 18 Desember 2025.

Meski demikian, sejumlah kendaraan angkutan tetap diperbolehkan beroperasi, seperti angkutan bahan bakar minyak (BBM), pengangkut uang, hewan ternak, pupuk, logistik penanganan bencana alam, serta bahan pokok kebutuhan masyarakat.

Namun, setiap kendaraan wajib dilengkapi surat muatan yang mencantumkan jenis barang, tujuan pengiriman, serta identitas pemilik barang, dan ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri kendaraan.

AKP Bharatungga juga mengingatkan para perusahaan jasa angkutan dan pengemudi untuk mematuhi ketentuan teknis kendaraan, termasuk tidak melakukan over load, tidak menggunakan kendaraan over dimension, serta senantiasa menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama. Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja sama agar arus lalu lintas selama Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Tegal berjalan aman, lancar, dan kondusif,” pungkasnya.

Dengan diberlakukannya pengaturan ini, Polres Tegal optimistis pelaksanaan arus mudik dan arus balik Nataru 2025/2026 dapat berlangsung tertib tanpa gangguan berarti.***

Tembus Peringkat Atas, Polres Tegal Sabet Juara 2 Lomba Blackspot Therapy 2025

Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri menerima penghargaan Juara 2 Lomba Blackspot Therapy 2025

BeritaMerdeka.co.id – Polres Tegal kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat Polda Jawa Tengah. Pada ajang Lomba Blackspot Therapy Tahun 2025, satuan ini sukses meraih Juara 2, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan dalam menangani titik-titik rawan kecelakaan (blackspot) di wilayah Kabupaten Tegal.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Anev Semester II Tahun Anggaran 2025 dan Anev Operasi Zebra Candi 2025 Polres jajaran Ditlantas Polda Jateng, yang digelar di Ballroom Quest Hotel Semarang, Kamis 5 Desember 2025.

Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. M. Pratama Adhyasastra, secara langsung menyerahkan piagam penghargaan kepada Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri.

Capaian ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi jajaran Satlantas Polres Tegal yang selama ini konsisten menjalankan program Blackspot Therapy. Program tersebut didasarkan pada analisis menyeluruh terhadap data kecelakaan serta tindakan lapangan yang tepat sasaran.

Berbagai inovasi yang diterapkan dinilai memberikan dampak signifikan dalam menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan masyarakat di jalan raya.

Polres Tegal menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat berbagai program keselamatan berlalu lintas.

Prestasi ini sekaligus menjadi pemacu semangat seluruh personel untuk semakin profesional, adaptif, dan inovatif dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Tegal.***

Satlantas Polres Tegal Capai Target Operasi Zebra Candi 2025, Teguran Tembus 1.050 Kasus

Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri memberikan keterangan hasil Operasi Zebra Candi 2025 (Ade W/beritamerdeka.co.id)

BeritaMerdeka.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal mencatat pencapaian signifikan selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 yang berlangsung selama 14 hari, yakni 17 – 30 November 2025.

Operasi yang berfokus pada upaya preemtif dan preventif ini berhasil melampaui target penegakan hukum yang ditetapkan.

Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, menyampaikan hasil evaluasi tersebut kepada BeritaMerdeka.co.id, pada Senin 1 Desember 2025.

“Fokus kami 40 persen pre-emptif, 40 persen preventif, dan 20 persen penegakan hukum. Alhamdulillah seluruhnya bisa tercapai sesuai target,” ujarnya.

AKP Wuri menjelaskan, untuk penegakan hukum, pihaknya sebelumnya ditargetkan menjaring 500 tilang dan 500 teguran. Namun realisasinya justru melampaui ekspektasi, dengan data sebagai berikut:

Tilang: 533 lembar
Teguran: 1.050 lembar
Porsi ETLE: 95%
Tilang manual: 5%

“Penegakan hukum lebih banyak dilakukan melalui ETLE, sehingga pelanggaran bisa terpantau objektif dan transparan,” terangnya.

Meski begitu, AKP Wuri mengakui Operasi Zebra Candi 2025 masih dihadapkan pada persoalan klasik, yakni rendahnya kesadaran masyarakat saat berlalu lintas.

“Kendala terbesar tetap pada kesadaran masyarakat. Ketika kita melakukan penyuluhan, masih banyak yang menyepelekan keselamatan,” ucapnya.

Ia menegaskan perlunya kolaborasi lebih erat dengan komunitas pengendara, lembaga pemerintahan, hingga tokoh masyarakat untuk menekan pelanggaran dan meningkatkan kepatuhan.

Terkait tingginya angka kecelakaan yang melibatkan pelajar, Satlantas Polres Tegal mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder.

“Ini tidak bisa diselesaikan sendiri. Pemerintah daerah perlu turun tangan, terutama dalam perbaikan sarana-prasarana dan infrastruktur pendukung,” tegas AKP Wuri.

Meski demikian, ia bersyukur bahwa angka kecelakaan selama dua minggu pelaksanaan Operasi Zebra tercatat menurun. Ia berharap tren tersebut tetap berlanjut meski operasi telah berakhir.

Sedangkan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, Satlantas Polres Tegal sudah mulai menyiapkan Operasi Lilin Candi. Termasuk survei jalur rawan, titik keramaian, hingga lokasi yang membutuhkan pos pengamanan dan pos pelayanan.

“Semua sudah kami mulai survei, baik kondisi jalan maupun kegiatan masyarakat. Kami siap memberikan pelayanan terbaik,” pungkasnya.***

Ratusan Pengendara Terjaring dalam Operasi Patuh Candi 2025 oleh Polres Tegal, Keselamatan Jadi Prioritas

Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri memberikan keterangan terkait Operasi Patuh Candi 2025

Beritamerdeka.co.id – Baru dua hari digelar, Operasi Patuh Candi 2025 oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tegal sudah menjaring ratusan pelanggar lalu lintas. Tapi jangan salah, operasi ini nggak cuma soal tilang-menilang, lho! Edukasi dan penyuluhan soal keselamatan berkendara juga jadi fokus utama.

Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, menjelaskan bahwa pihaknya ingin mengajak masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan di jalan raya.

“Kami ingin masyarakat paham bahwa tertib lalu lintas itu bukan cuma biar nggak ditilang, tapi demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain,” ujarnya.

Operasi yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia mulai 14 hingga 27 Juli 2025 ini menargetkan berbagai jenis pelanggaran, seperti:

1. Pengendara yang masih asyik main HP saat di jalan
2. Pengemudi di bawah umur
3. Boncengan motor lebih dari dua orang
4. Nggak pakai helm SNI atau sabuk pengaman
5. Nyetir dalam pengaruh alkohol
6. Lawan arah
7. Ngebut melebihi batas kecepatan

Operasi ini bertujuan membentuk budaya tertib lalu lintas di tengah masyarakat. Pasalnya, kecelakaan di jalan banyak terjadi karena kecerobohan pengendara itu sendiri.

AKP Bharatungga pun mengajak masyarakat Tegal untuk mendukung pelaksanaan operasi ini dengan menjadi pengguna jalan yang bijak dan taat aturan.

“Yuk, patuhi aturan lalu lintas. Bukan karena takut ditilang, tapi karena kita semua ingin sampai tujuan dengan selamat,” tutupnya.***

Aturan Operasional Kendaraan Besar saat Jam Berangkat Sekolah, Begini Penjelasan Satlantas Polres Tegal

Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, di ruang kerjanya (Ade W/beritamerdeka.co.id)

Beritamerdeka.co.id – Menanggapi keluhan masyarakat terkait arus lalu lintas pada setiap pagi hari terutama saat berangkat sekolah, Satlantas Polres Tegal menegaskan bahwa jam operasional dan jalur kendaraan besar perlu diatur agar masyarakat nyaman.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, saat ditemui beritamerdeka.co.id, di ruang kerjanya, Kamis 8 Mei 2025.

“Kita tidak bisa bertindak sendiri karena harus berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan. Selama ini cuma penentuan ruas jalannya, sedangkan untuk regulasinya belum ada,” ungkap AKP Wuri, panggilan Kasat Lantas Polres Tegal.

Menurut AKP Wuri, permasalahan jam operasional kendaraan besar sudah menjadi perhatian dari pihak Satlantas Polres Tegal, bahkan sudah dirapatkan bersama stakeholder terkait, tapi untuk Surat Edaran (SE) Bupati belum dibuat.

“Sudah dirapatkan, terkait jam operasional kita sudah mengusulkan, tinggal menunggu SE Bupati. Ketika sudah keluar tentang jam operasional dan jalur kendaraan besar yang dilarang, baru kita bisa melakukan penindakan,” ujar Kasat Lantas.

Kalau tidak ada SE Bupati, lanjut AKP Wuri, maka Satlantas Polres Tegal belum bisa melakukan penindakan. Karena hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Selama ini paling kita memberikan himbauan, karena kalau penindakan kita belum bisa. Paling tiap hari kita melaksanakan kegiatan Siyanma pagi dan sore di titik-titik mobilitas masyarakat tinggi,” jelasnya.


AKP Wuri menambahkan, untuk pelaksanaan Siyanma disesuaikan dengan jumlah personel dari Satlantas serta melibatkan Satuan Intel maupun bagian operasional dengan penempatan di titik yang memang dibutuhkan.

“Kalau di semua titik Kabupaten Tegal jelas kita personelnya kurang, tapi kita usahakan semaksimal mungkin kehadiran polisi sebagai pengayom masyarakat,” tambah perwira yang pernah menjabat Kanit 1 Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng.

Sedangkan terkait masih maraknya knalpot brong, pihak Satlantas Polres Tegal masih terus memprioritaskan penindakan pelanggaran lalu lintas.

“Setiap hari kita patroli. Kalau ditemukan masih menggunakan knalpot brong kita tilang dan langsung suruh ganti dengan knalpot standar pabrik,” tegasnya.

Disamping itu, Kasat Lantas Polres Tegal juga mengimbau kepada para pengusaha galian agar tetap menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) serta saling menghargai.

“Semoga mereka punya keinginan untuk berkontribusi terhadap kamseltibcar lantas serta saling bantu. Kita tidak ingin menghambat usaha mereka, tapi kita juga memperhatikan kepentingan orang lain. Bukan hanya mereka yang butuh makan dan uang. Sebisa mungkin saling mendukung,” pesan AKP Wuri.***