Arsip Tag: Satlantas Polres Tegal

Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal SIM Keliling Polres Tegal Selama Agustus 2026

Beritamerdeka.co.id – Selain memberikan pendampingan kepada masyarakat yang mengikuti proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satlantas Polres Tegal juga mengumumkan jadwal lengkap pelayanan SIM Keliling di enam titik wilayah Kabupaten Tegal selama Agustus 2026.

Pendampingan diberikan kepada setiap pemohon mulai dari tahapan ujian teori, simulator, hingga ujian praktik di Satpas 1430 Polres Tegal. Petugas memastikan seluruh proses berlangsung sesuai prosedur dengan mengedepankan pelayanan yang ramah, jelas, dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.

Tak hanya itu, personel Satlantas juga melakukan pengecekan terhadap seluruh fasilitas pelayanan, mulai dari kendaraan operasional hingga lintasan ujian praktik. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh sarana dalam kondisi prima sehingga proses pelayanan berjalan aman, tertib, lancar, dan berkualitas.

Di sela-sela pelayanan, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai pentingnya budaya tertib berlalu lintas. Materi yang disampaikan meliputi kewajiban menggunakan helm berstandar SNI, penggunaan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, hingga pentingnya memiliki kemampuan berkendara yang memadai sebelum memperoleh SIM.

Edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tegal. Sebagai bentuk pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, Satlantas Polres Tegal kembali menghadirkan layanan SIM Keliling yang menjangkau sejumlah kecamatan.

Adapun jadwal pelayanan selama Agustus 2026 sebagai berikut:

~ Senin (3, 10, dan 24 Agustus 2026): Kantor Kecamatan Pagerbarang.
~ Selasa (4, 11, dan 18 Agustus 2026): Polsek Dukuhturi.
~ Rabu (5, 12, 19, dan 26 Agustus 2026): Mall Pelayanan Publik (MPP) Slawi.
~ Kamis (6, 13, 20, dan 27 Agustus 2026): Polsek Bumijawa.
~ Jumat (7, 14, 21, dan 28 Agustus 2026): Lokasi kegiatan Bupati Tilik Desa.
~ Sabtu (1, 8, 15, 22, dan 29 Agustus 2026): Polsek Lebaksiu.

Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, menegaskan bahwa pelayanan SIM merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang terus ditingkatkan guna memberikan kemudahan, kepastian, serta kenyamanan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan SIM yang profesional, transparan, cepat, dan humanis. Melalui pendampingan kepada para pemohon serta pelayanan SIM Keliling yang menjangkau berbagai wilayah Kabupaten Tegal, kami berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan kepolisian dan semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar AKP Bharatungga, Rabu (5/8/2026).

Dengan mengedepankan prinsip Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi), Satlantas Polres Tegal akan terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditetapkan agar proses perpanjangan SIM menjadi lebih mudah, cepat, dan dekat dengan tempat tinggal, sekaligus mendukung terwujudnya budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Tegal.***

RS Mitra Siaga Kramat Suplai Tong Sampah ke Satlantas Polres Tegal, Kolaborasi Peduli Lingkungan

Beritamerdeka.co.id – Komitmen menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata diwujudkan melalui kolaborasi antara Satlantas Polres Tegal dan RS Mitra Siaga Kramat. Sebagai bentuk dukungan terhadap budaya hidup bersih, RS Mitra Siaga Kramat menyerahkan bantuan tong sampah terpilah kepada Satlantas Polres Tegal.

Humas RS Mitra Siaga Kramat, Puji, mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari sinergi antara pihak rumah sakit dengan Polres Tegal dalam mendukung kebersihan lingkungan.

“Ini kita kolaborasi dengan Polres Tegal. Kita support untuk pengadaan tong sampah, semoga bermanfaat agar lingkungan Polres Tegal semakin bersih,” ujarnya, Senin (6/7/2026).

Pada tahap awal, RS Mitra Siaga Kramat menyerahkan dua unit tempat sampah. Masing-masing unit terdiri atas dua tong yang diperuntukkan bagi pemilahan sampah organik dan nonorganik.

“Kalau yang kita bawa sementara baru dua unit. Tapi ini ditempatkan di Polres. Insya Allah nanti akan kami sampaikan ke manajemen terkait keberlanjutan pengadaannya. Selanjutnya kami mengikuti kebijakan dari manajemen,” jelas Puji.

Ia berharap kolaborasi tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat maupun personel di lingkungan Polres Tegal untuk membiasakan membuang sampah sesuai jenisnya.

“Semoga lingkungan menjadi semakin bersih dan tertata. Paling tidak ini bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya sesuai pemisahan antara sampah organik dan nonorganik,” harapnya.

Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Tegal, Iptu Chrisna Adi Winata, menyambut baik bantuan tersebut. Menurutnya, penyerahan tong sampah menjadi simbol sinergi yang terus dibangun antara Satlantas Polres Tegal dengan RS Mitra Siaga Kramat.

“Ini merupakan kerja sama yang akan berkesinambungan antara Polres Tegal, khususnya Satlantas, dengan RS Mitra Siaga dalam rangka menjaga kebersihan, terutama memberikan edukasi tentang cara membuang sampah organik dan nonorganik dengan benar,” ungkapnya.

Melalui kolaborasi ini, kedua institusi berharap budaya menjaga kebersihan dapat semakin mengakar, sehingga tercipta lingkungan yang lebih sehat, nyaman, dan menjadi contoh bagi masyarakat.***

Antisipasi Macet dan Kecelakaan selama Nataru, Polres Tegal Atur Jam Operasional Truk Besar

Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri saat memberikan keterangan pers (Ade W/beritamerdeka.co.id)

BeritaMerdeka.co.id – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Tegal melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) resmi mensosialisasikan pengaturan lalu lintas serta pembatasan operasional angkutan barang di wilayah Kabupaten Tegal.

Kebijakan ini diterapkan guna menjamin kelancaran, keselamatan, ketertiban, dan keamanan lalu lintas selama momentum libur akhir tahun.

Pengaturan tersebut mengacu pada Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor AJ.201/8/15/DJPD/2025 tertanggal 30 November 2025 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan dan Penyelenggaraan Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama periode Nataru.

Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, menjelaskan bahwa pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan di sejumlah ruas jalan strategis yang melintasi Kabupaten Tegal.

Ruas jalan tersebut diantaranya, Ruas Tol Pejagan-Pemalang-Batang-Semarang, Jalan Nasional Tegal-Purwokerto, serta Jalan Nasional Brebes-Tegal-Pemalang-Pekalongan-Batang-Kendal-Semarang-Demak.

“Pembatasan operasional angkutan barang akan diberlakukan pada tanggal 19-20 Desember 2025, 23-28 Desember 2025, serta 2-4 Januari 2026, mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB,” terang AKP Bharatungga, Kamis 18 Desember 2025.

Meski demikian, sejumlah kendaraan angkutan tetap diperbolehkan beroperasi, seperti angkutan bahan bakar minyak (BBM), pengangkut uang, hewan ternak, pupuk, logistik penanganan bencana alam, serta bahan pokok kebutuhan masyarakat.

Namun, setiap kendaraan wajib dilengkapi surat muatan yang mencantumkan jenis barang, tujuan pengiriman, serta identitas pemilik barang, dan ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri kendaraan.

AKP Bharatungga juga mengingatkan para perusahaan jasa angkutan dan pengemudi untuk mematuhi ketentuan teknis kendaraan, termasuk tidak melakukan over load, tidak menggunakan kendaraan over dimension, serta senantiasa menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama. Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja sama agar arus lalu lintas selama Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Tegal berjalan aman, lancar, dan kondusif,” pungkasnya.

Dengan diberlakukannya pengaturan ini, Polres Tegal optimistis pelaksanaan arus mudik dan arus balik Nataru 2025/2026 dapat berlangsung tertib tanpa gangguan berarti.***

Tembus Peringkat Atas, Polres Tegal Sabet Juara 2 Lomba Blackspot Therapy 2025

Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri menerima penghargaan Juara 2 Lomba Blackspot Therapy 2025

BeritaMerdeka.co.id – Polres Tegal kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat Polda Jawa Tengah. Pada ajang Lomba Blackspot Therapy Tahun 2025, satuan ini sukses meraih Juara 2, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan dalam menangani titik-titik rawan kecelakaan (blackspot) di wilayah Kabupaten Tegal.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Anev Semester II Tahun Anggaran 2025 dan Anev Operasi Zebra Candi 2025 Polres jajaran Ditlantas Polda Jateng, yang digelar di Ballroom Quest Hotel Semarang, Kamis 5 Desember 2025.

Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. M. Pratama Adhyasastra, secara langsung menyerahkan piagam penghargaan kepada Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri.

Capaian ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi jajaran Satlantas Polres Tegal yang selama ini konsisten menjalankan program Blackspot Therapy. Program tersebut didasarkan pada analisis menyeluruh terhadap data kecelakaan serta tindakan lapangan yang tepat sasaran.

Berbagai inovasi yang diterapkan dinilai memberikan dampak signifikan dalam menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan masyarakat di jalan raya.

Polres Tegal menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat berbagai program keselamatan berlalu lintas.

Prestasi ini sekaligus menjadi pemacu semangat seluruh personel untuk semakin profesional, adaptif, dan inovatif dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Tegal.***

Satlantas Polres Tegal Capai Target Operasi Zebra Candi 2025, Teguran Tembus 1.050 Kasus

Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri memberikan keterangan hasil Operasi Zebra Candi 2025 (Ade W/beritamerdeka.co.id)

BeritaMerdeka.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal mencatat pencapaian signifikan selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 yang berlangsung selama 14 hari, yakni 17 – 30 November 2025.

Operasi yang berfokus pada upaya preemtif dan preventif ini berhasil melampaui target penegakan hukum yang ditetapkan.

Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, menyampaikan hasil evaluasi tersebut kepada BeritaMerdeka.co.id, pada Senin 1 Desember 2025.

“Fokus kami 40 persen pre-emptif, 40 persen preventif, dan 20 persen penegakan hukum. Alhamdulillah seluruhnya bisa tercapai sesuai target,” ujarnya.

AKP Wuri menjelaskan, untuk penegakan hukum, pihaknya sebelumnya ditargetkan menjaring 500 tilang dan 500 teguran. Namun realisasinya justru melampaui ekspektasi, dengan data sebagai berikut:

Tilang: 533 lembar
Teguran: 1.050 lembar
Porsi ETLE: 95%
Tilang manual: 5%

“Penegakan hukum lebih banyak dilakukan melalui ETLE, sehingga pelanggaran bisa terpantau objektif dan transparan,” terangnya.

Meski begitu, AKP Wuri mengakui Operasi Zebra Candi 2025 masih dihadapkan pada persoalan klasik, yakni rendahnya kesadaran masyarakat saat berlalu lintas.

“Kendala terbesar tetap pada kesadaran masyarakat. Ketika kita melakukan penyuluhan, masih banyak yang menyepelekan keselamatan,” ucapnya.

Ia menegaskan perlunya kolaborasi lebih erat dengan komunitas pengendara, lembaga pemerintahan, hingga tokoh masyarakat untuk menekan pelanggaran dan meningkatkan kepatuhan.

Terkait tingginya angka kecelakaan yang melibatkan pelajar, Satlantas Polres Tegal mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder.

“Ini tidak bisa diselesaikan sendiri. Pemerintah daerah perlu turun tangan, terutama dalam perbaikan sarana-prasarana dan infrastruktur pendukung,” tegas AKP Wuri.

Meski demikian, ia bersyukur bahwa angka kecelakaan selama dua minggu pelaksanaan Operasi Zebra tercatat menurun. Ia berharap tren tersebut tetap berlanjut meski operasi telah berakhir.

Sedangkan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, Satlantas Polres Tegal sudah mulai menyiapkan Operasi Lilin Candi. Termasuk survei jalur rawan, titik keramaian, hingga lokasi yang membutuhkan pos pengamanan dan pos pelayanan.

“Semua sudah kami mulai survei, baik kondisi jalan maupun kegiatan masyarakat. Kami siap memberikan pelayanan terbaik,” pungkasnya.***

Kasus Kecelakaan Pelajar Meledak, Satlantas Polres Tegal Tebar Edukasi ke Sekolah-sekolah

Satlantas Polres Tegal melakukan edukasi tertib berlalu lintas ke sekolah-sekolah (Ade W/beritamerdeka.co.id)

BeritaMerdeka.co.id – Lonjakan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tegal kembali memicu keprihatinan mendalam. Data terbaru Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal mengungkapkan fakta mencengangkan, 44 persen korban kecelakaan adalah pelajar.

Angka ini menegaskan bahwa kelompok remaja menjadi salah satu pengguna jalan paling rentan dalam beberapa bulan terakhir.

Menghadapi situasi tersebut, Satlantas Polres Tegal bergerak cepat memperkuat edukasi keselamatan berkendara dalam rangka Operasi Zebra Candi 2025.

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, didampingi Kanit Kamsel Ipda Bares dan Kanit Gakkum Ipda Henry Ade Birawan, di SMA Negeri 2 Slawi, Kamis 27 November 2025.

Disini, ratusan pelajar mengikuti langsung materi mengenai aturan berlalu lintas, bahaya berkendara tanpa kelengkapan, hingga risiko perilaku ugal-ugalan di jalan raya.

AKP Bharatungga menegaskan bahwa masih banyak pelajar yang belum memahami konsep keselamatan secara utuh. Berbagai pelanggaran seperti berkendara di bawah umur, tidak memakai helm SNI, penggunaan knalpot brong, hingga mengabaikan rambu dan marka jalan masih sering ditemukan.

“Kita lakukan pergerakan secara langsung agar para pelajar bisa berperilaku atau beretika yang bagus di dalam berlalu lintas. Kalau bisa berangkat ke sekolah diantar saja atau naik kendaraan. Karena banyak risiko apabila anak-anak dibawah umur menggunakan kendaraan,” ungkapnya.

AKP Wuri berharap dengan sering menyambangi sekolah-sekolah untuk sosialisasi, angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar bisa berkurang, termasuk keselamatan orang lain juga.

“Edukasi ini penting karena menyangkut nyawa. Keselamatan bukan hanya soal mematuhi aturan, tetapi bagaimana kita menjaga diri dan orang lain. Target kami, angka kecelakaan yang melibatkan pelajar harus turun signifikan,” tegas AKP Bharatungga.

Selain penyampaian materi, Satlantas juga memberikan teknik memakai helm sesuai standar, serta diskusi untuk menggali pemahaman para siswa. Para pelajar juga diajak menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas, mulai dari lingkungan sekolah hingga masyarakat.

Satlantas Polres Tegal menegaskan bahwa edukasi ini tidak berhenti pada Operasi Zebra saja. Sosialisasi akan dilanjutkan secara berkelanjutan ke sekolah-sekolah dan komunitas remaja sebagai langkah pencegahan jangka panjang.

Dengan intensifikasi program edukasi ini, Polres Tegal berharap kesadaran kolektif tentang pentingnya keselamatan di jalan raya semakin menguat, sehingga angka kecelakaan, khususnya di kalangan pelajar dapat ditekan dan budaya tertib lalu lintas tumbuh lebih kuat di Kabupaten Tegal.***

Satlantas Polres Tegal Santuni 50 Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Doa untuk Keselamatan Bertugas

Baur SIM Polres Tegal Aiptu Triono menyalurkan santunan anak yatim di Desa Tegalandong, Lebaksiu

BeritaMerdeka.co.id – Suasana haru menyelimuti kegiatan sosial yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal di Majelis Taklim Hidayatul Jannah, Desa Tegalandong Blok Pacing, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Senin 27 Oktober 2025.

Dalam acara penuh kehangatan tersebut, jajaran Satlantas Polres Tegal menyerahkan santunan kepada 50 anak yatim piatu, sebagai bentuk kepedulian dan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan tugas kepolisian.

Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, yang disampaikan melalui Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri. Santunan diserahkan secara simbolis oleh jajaran Satlantas yang dipimpin Baursim Unit Regiden Aiptu Triono.

Selain memberikan santunan, kegiatan juga diisi dengan doa bersama memohon perlindungan dan keselamatan dalam setiap pelaksanaan tugas personel kepolisian.

“Kegiatan ini adalah bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya anak-anak yatim piatu. Kami juga bersyukur atas kelancaran tugas yang telah dijalankan personel Polres Tegal,” ujar Aiptu Triono.

Ia menambahkan, doa dari anak-anak yatim diharapkan menjadi berkah bagi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Tegal.

Suasana kegiatan berlangsung penuh kekeluargaan. Anak-anak yatim tampak bahagia menerima perhatian dan kasih sayang dari jajaran kepolisian.

Momen ini sekaligus menjadi jembatan silaturahmi antara Polri dan masyarakat, memperkuat rasa empati dan kebersamaan dalam menjaga harmoni sosial di Kabupaten Tegal.***

Aturan Operasional Kendaraan Besar saat Jam Berangkat Sekolah, Begini Penjelasan Satlantas Polres Tegal

Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, di ruang kerjanya (Ade W/beritamerdeka.co.id)

Beritamerdeka.co.id – Menanggapi keluhan masyarakat terkait arus lalu lintas pada setiap pagi hari terutama saat berangkat sekolah, Satlantas Polres Tegal menegaskan bahwa jam operasional dan jalur kendaraan besar perlu diatur agar masyarakat nyaman.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, saat ditemui beritamerdeka.co.id, di ruang kerjanya, Kamis 8 Mei 2025.

“Kita tidak bisa bertindak sendiri karena harus berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan. Selama ini cuma penentuan ruas jalannya, sedangkan untuk regulasinya belum ada,” ungkap AKP Wuri, panggilan Kasat Lantas Polres Tegal.

Menurut AKP Wuri, permasalahan jam operasional kendaraan besar sudah menjadi perhatian dari pihak Satlantas Polres Tegal, bahkan sudah dirapatkan bersama stakeholder terkait, tapi untuk Surat Edaran (SE) Bupati belum dibuat.

“Sudah dirapatkan, terkait jam operasional kita sudah mengusulkan, tinggal menunggu SE Bupati. Ketika sudah keluar tentang jam operasional dan jalur kendaraan besar yang dilarang, baru kita bisa melakukan penindakan,” ujar Kasat Lantas.

Kalau tidak ada SE Bupati, lanjut AKP Wuri, maka Satlantas Polres Tegal belum bisa melakukan penindakan. Karena hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Selama ini paling kita memberikan himbauan, karena kalau penindakan kita belum bisa. Paling tiap hari kita melaksanakan kegiatan Siyanma pagi dan sore di titik-titik mobilitas masyarakat tinggi,” jelasnya.


AKP Wuri menambahkan, untuk pelaksanaan Siyanma disesuaikan dengan jumlah personel dari Satlantas serta melibatkan Satuan Intel maupun bagian operasional dengan penempatan di titik yang memang dibutuhkan.

“Kalau di semua titik Kabupaten Tegal jelas kita personelnya kurang, tapi kita usahakan semaksimal mungkin kehadiran polisi sebagai pengayom masyarakat,” tambah perwira yang pernah menjabat Kanit 1 Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng.

Sedangkan terkait masih maraknya knalpot brong, pihak Satlantas Polres Tegal masih terus memprioritaskan penindakan pelanggaran lalu lintas.

“Setiap hari kita patroli. Kalau ditemukan masih menggunakan knalpot brong kita tilang dan langsung suruh ganti dengan knalpot standar pabrik,” tegasnya.

Disamping itu, Kasat Lantas Polres Tegal juga mengimbau kepada para pengusaha galian agar tetap menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) serta saling menghargai.

“Semoga mereka punya keinginan untuk berkontribusi terhadap kamseltibcar lantas serta saling bantu. Kita tidak ingin menghambat usaha mereka, tapi kita juga memperhatikan kepentingan orang lain. Bukan hanya mereka yang butuh makan dan uang. Sebisa mungkin saling mendukung,” pesan AKP Wuri.***

Petugas Gabungan Lakukan Ramp Check Armada Bus

Beritamerdeka.co.id – Satlantas Polres Tegal Kota bersama Dinas Perhubungan dan PT Jasa Raharja, melakukan pengecekan kelaikan jalan (ramp check) kendaraan angkutan umum dan barang. Kegiatan ini masih dalam rangkaian Operasi Keselamatan Lalulintas Candi 2025.

Pelaksanaan inspeksi keselamatan atau ramp check dari petugas gabungan ini menyasar sejumlah garasi dan pangkalan bus di kawasan Terminal Tipe A Kota Tegal.

Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Agus Joko Guntoro menuturkan, jajaran Polda Jateng kemarin Rabu (12/2) menggelar kegiatan “ramp check” secara serentak. Hal tersebut bertujuan untuk mengecek kendaraan angkutan umum dalam kondisi prima atau tanpa kerusakan saat beroperasi.

“Pemeriksaan saat ramp check meliputi tiga unsur, yaitu unsur administrasi, unsur teknis utama dan unsur teknis penunjang. Kegiatan ini untuk memastikan kendaraan yang kita periksa kondisinya laik jalan,” ujar AKP Agus Joko, Kamis 13 Februari 2025.

AKP Agus Joko menegaskan, semua hal terkait dengan kelengkapan dan kelaikan kendaraan seperti kondisi ban, rem, lampu kendaraan hingga kesiapan alat darurat harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Dengan kemdaraan yang berangkat dalam kondisi laik jalan, maka dapat menjamin keselamatan bagi penumpang. Termasuk kondisi dan kesehatan para pengemudi atau krue kendaraan.

“Jadi kondisi pengemudi maupun krue kendaraan juga kita pastikan dalam keadaan sehat. Untuk itu kita juga melakukan pemeriksaan oleh tim kesehatan Dokkes Polres Tegal Kota,” tambahnya.

Selain itu, AKP Agus Joko menyebut, pihaknya melakukan pengecekan kelaikan jalan kendaraan ini untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan. Apalagi saat ini sedang memasuki musim penghujan.

“Saat ini kan musim hujan, maka kita pastikan kondisi kemdaraan seperti rem, kemudi, lampu, itu beroperasi dengan baik. Sehingga memberikan jaminan keselamatan bagi penumpang,” tuturnya.

Sementara dari hasil pengecekan terhadap sejumlah bus dan angkutan penumpang yang diperiksa, semuanya dalam kondisi laik jalan.

“Jika kondisinya tidak laik jalan, maka kita pastikan bus tersebut tidak diperbolehkan mengangkut penumpang,” pungkasnya. (Zaenal)