Scroll untuk baca berita
Pilihan EditorRegional

Souvenir bagi ASN Kota Tegal yang Purna Tugas Dinilai Langgar Ketentuan APBD

×

Souvenir bagi ASN Kota Tegal yang Purna Tugas Dinilai Langgar Ketentuan APBD

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ASN Pensiunan, portal BKD Bojonegoro

Beritamerdeka.co.id – Beberapa tahun belakangan, Pemerintah Kota Tegal alokasikan dana yang diambil dari APBD untuk memberikan Souvenir Emas bagi ASN Purna Tugas.

Souvenir Emas yang diberikan sebagai tali asih bagi ASN Purna Tugas oleh Pemkot Tegal dinilai Mmasyarakat melanggar ketentuan pemanfaatan APBD.

APBD idealnya digunakan sebagai instrumen peningkatan pelayanan publik pencapaian distribusi pendapatan yang merata bukan Souvenir Emas bagi ASN Purna Tugas.

PT. ISW Diduga Melanggar Ketentuan Gaji Tenaga Outsourcing di Kota Tegal

“Penyerahan SK dilakukan saat Apel Pagi Bersama tiap bulan. Setiap hari Senin Akhir bulan pasti diserahkan SK purna kepada ASN pemkot Tegal yang memasuki purna tugas,” ujar sumber di pemerintahan Kota Tegal menyampaikan pada beritamerdeka.co.id.

Menurutnya, rata-rata tiap bulannya minimal ada 10 ASN yang purna tugas. Maka dalam setahun terdapat minimal 120 PNS yang purna tugas. Sementara pengadaan PNS belum tentu setiap tahunnya.

“Apalagi dengan situasi kemampuan keuangan Pemkot Tegal yang masih sangat terbatas,” tambahnya.

Meski kemampuan keuangan Pemkot Tegal masih sangat terbatas, namun pemerintahan pimpinan Dedy Yon Supriyono memploting anggaran dari APBD tiap tahunnya dengan nama paket *_Belanja Souvenir Untuk Pemberian Penghargaan Bagi PNS Menjelang Purna Tugas_* yang dilelangkan melalui LPSE.

Menurut salah seorang pemerhati masalah sosial masyarakat Kota Tegal yang masih belum bersedia ditampilkan namanya menyebutkan bahwa dirinya menyayangkan selain disaat keuangan daerah terjadi pemotongan dari transfer pemerintah pusat, pemkot Tegal masih saja mengalokasikan anggaran yang dinilai tidak semestinya.

“ASN itu kan selama pengabdian sudah mendapatkan gaji dan juga tunjangan atau insentif dan itu logis diambilkan dari APBD. Lah terus saat pensiun kemudian di kasih tali asih dimana nilai utilitasnya bagi pembangunan Kota Tegal. Belum lagi dalam lelang juga dimonopoli satu penyedia jasa dari daerah Talang,” ungkap narasumber beritamerdeka.co.id tersebut.

Selain itu, pemerintah Kota Tegal juga dinilai menyalahi pemanfaatan anggaran APBD yang peruntukkannya bukan dalam konteks dinamika pembangunan daerah tapi terkesan dipaksakan yang berimbas pada keuntungan segelintir orang.

“Jelas manfaat APBD berdasarkan fungsinya itu untuk apa sih, sebagai dasar hukum melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun anggaran berjalan, menciptakan prioritas belanja untuk kebutuhan krusial seperti infrastruktur, pendidikan dan kesehatan,” paparnya.

Mencegah pemborosan, penyelewengan, dan kesalahan dalam penggunaan dana daerah melalui perencanaan yang terukur sebagai idealnya pemanfaatan atau fungsi APBD, serta nembantu mengelola kebijakan fiskal daerah untuk menstabilkan kondisi ekonomi.

“Ini baik eksekutif maupun legislatif sama-sama seperti tidak saling memahami dan celah ketidakpahaman itu menjadi peluang bagi pihak-pihak yang dapat mengambil keuntungan pribadi yang berimbas kerugian negara/daerah,” tegasnya.

Dia berharap aparat penegak hukum untuk segera menelisik sampai pada pihak yang paling bertanggungjawab atas ‘penghamburan’ atau pemborosan APBD Kota Tegal seperti ide pemunculan paket *_Belanja Souvenir Untuk Pemberian Penghargaan Bagi PNS menjelang Purna Tugas_*, proses lelang yang dimonopoli oleh hanya satu badan hukum penyedia jasa asal Talang dan diproses hukum.

“Saya berharap Aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan tentang paket untuk pemberian terhadap ASN yang sudah purna tugas. Selamatkan APBD Kota Tegal dari keserakahan dari orang-orang yang hanya mementingkan keuntungan pribadi,” pungkasnya. ***