Beritamerdeka.co.id – Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal mendadak penuh dengan komitmen manis pada Selasa (14/7/2026). Menanggapi “hujan” pandangan umum dari enam fraksi DPRD terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, langsung mengeluarkan jurus jawaban diplomatis andalannya.
Di hadapan para wakil rakyat, Dedy Yon menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tegal sangat berkomitmen untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Daftar “Menu” Janji Manis Pemkot Tegal
Untuk meyakinkan para anggota dewan, Wali Kota membeberkan sejumlah rencana indah yang diklaim akan segera diwujudkan, antara lain:

* Pengawasan Diperketat: Memperkuat pengawasan internal dan mempercepat tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
* Keuangan Optimal: Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta merapikan penataan aset daerah yang sering kali jadi sorotan.
* Proyek Kilat: Mempercepat proses pengadaan barang dan jasa agar tidak molor di akhir tahun.
* Pelayanan Prima: Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan sistem perizinan yang bebas ribet.
* Gelar WTP & Insentif: Mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dan berburu insentif fiskal dari pemerintah pusat.
Apresiasi Setinggi Langit untuk Kritik Dewan
Alih-alih gerah dengan masukan dari enam fraksi DPRD, Wali Kota justru menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Baginya, kritik adalah bahan bakar untuk terus memperbaiki kinerja birokrasi—setidaknya di atas kertas.
Isu Helen’s Night Mart Tegal Hingga Siapa Pegang Kendali Izin Hiburan Malam
”Kami mengucapkan terima kasih atas semua saran dan apresiasi yang telah disampaikan oleh semua fraksi, dan akan menjadikannya sebagai perhatian untuk terus memperbaiki kinerja pemerintah ke depan,” ujar Dedy Yon dengan nada optimis.
Ia juga memastikan bahwa seluruh lembar jawaban yang ia sampaikan hari ini bukan sekadar formalitas, melainkan bahan serius untuk pembahasan lebih lanjut bersama DPRD. Harapannya, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini bisa segera disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tanpa banyak hambatan.
”Pemerintah Kota Tegal berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya, menutup pidato dengan janji klasik yang selalu dinantikan realisasinya oleh warga Tegal. (*)












