Beritamerdeka.co.id – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tegal, H. Drs. Ahmad Firdaus Muhtadi, memberikan klarifikasi tegas terkait pertanyaan warga mengenai pro-kontra ucapan Selamat Natal bagi kaum Muslim serta pelaksanaan Natal Bersama.
Klarifikasi tersebut disampaikan Firdaus dalam sambutannya di acara Halal Bihalal FKUB Kota Tegal yang digelar di Dapoer Tempo Doeloe, Sabtu (18/4/2026). Ia menekankan bahwa FKUB mengambil posisi netral dan menghargai keberagaman tafsir di tengah masyarakat.
FKUB Tidak Mengintervensi Keyakinan
Menanggapi adanya perbedaan pandangan di kalangan umat Islam terkait hukum mengucapkan Selamat Natal, Firdaus menyatakan bahwa FKUB menghormati kedua belah pihak.

”Kepada kaum muslimin yang mengharamkan ucapan Selamat Natal, FKUB menghargai dan menghormati. Kepada kaum muslimin yang memperbolehkan, FKUB juga menghormati dan menghargai. Karena itu adalah wilayah keyakinan,” tegas Firdaus.
Menurutnya, keyakinan merupakan urusan hati antara manusia dengan Tuhannya yang tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun, baik itu organisasi kemasyarakatan (ormas), negara, bahkan agama sekalipun.
Belajar dari Perbedaan Penentuan 1 Syawal
Firdaus memberikan ilustrasi bahwa perbedaan pandangan adalah hal yang lumrah, bahkan di dalam satu agama sekalipun. Ia mencontohkan perbedaan penentuan 1 Syawal atau hari Idul Fitri yang kerap tidak seragam.
Masuk 10 Besar Kota Toleran, Ketua FKUB Kota Tegal Ajak Warga Tetap Konsisten
”Jangankan yang beda agama, yang seagama saja bisa beda keyakinannya, beda imamnya, beda madzhabnya. Contoh kemarin, ada yang Lebaran hari Jumat, ada yang Sabtu, bahkan ada yang Kamis. Itu wilayah keyakinan, maka FKUB tidak masuk ke wilayah tersebut,” tambahnya.
Pesan untuk Berhenti Mengklaim Paling Benar
Dalam pernyataan penutupnya, Firdaus mengajak seluruh masyarakat untuk berhenti merasa paling benar sendiri. Ia menyebut bahwa perbedaan yang muncul seringkali merupakan hasil dari keragaman tafsir agama.
”Sejatinya kita ini sama-sama ‘korban’ dari tafsir-tafsir agama. Makanya, tolong jangan mengklaim dirinya atau kelompoknya yang paling benar. Mari kita saling menghormati dan menghargai satu sama lain,” pesan Firdaus.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam perdebatan di masyarakat dan memperkuat fondasi toleransi di Kota Tegal yang saat ini telah berhasil masuk dalam jajaran 10 besar Kota Toleran di Indonesia. (***)













