Scroll untuk baca berita
Pendidikan

SPMB SD-SMP Banyumas 2026 Terapkan Tanpa Berkas Fisik,Dukung Inklusivitas dan Perbaiki Stabilitas Sistem

×

SPMB SD-SMP Banyumas 2026 Terapkan Tanpa Berkas Fisik,Dukung Inklusivitas dan Perbaiki Stabilitas Sistem

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinkominfo Kabupaten Banyumas Budi Nugroho saat Sosialisasi SPMB 2026 di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas.

 

 

Beritamerdeka.co.id – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas menggelar sosialisasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara daring untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2026/2027. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (3/6/2026) ini diselenggarakan secara lintas sektoral dengan melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) setempat.

 

Kepala Dindik Kabupaten Banyumas, Sugiri, menyampaikan sejumlah kemudahan baru yang diterapkan pada tahun ini. Salah satu terobosan utamanya adalah penghapusan persyaratan berkas fisik. Seluruh dokumen administrasi cukup diunggah dalam bentuk file digital berformat JPEG, sehingga proses pendaftaran menjadi lebih praktis dan efisien.

 

“Calon murid tidak perlu lagi repot membawa berkas asli atau salinan fisik. Semua persyaratan cukup disiapkan dalam bentuk file digital,” jelas Sugiri.

 

Selain itu, Dindik juga menunjukkan komitmennya terhadap prinsip inklusivitas. Sejak bulan Mei lalu, pihaknya telah mengadakan penyaringan dan pelatihan khusus bagi anak-anak penyandang disabilitas agar mereka dapat mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan nyaman dan setara. Khusus untuk jenjang SD, diterapkan mekanisme pelaksanaan secara bertahap yang diawali di wilayah Eks-Kotip Purwokerto.

 

Dukungan Data dan Antisipasi Gangguan Teknis

 

Keberhasilan sistem daring ini didukung penuh oleh instansi terkait. Dinas Kominfo menekankan pentingnya akurasi data kependudukan, sehingga menjalin kerja sama erat dengan Dindukcapil guna memastikan validitas informasi setiap pendaftar. Sementara itu, untuk menjaga kestabilan sistem, Dindik juga telah berkoordinasi dengan PLN agar pasokan listrik selama masa pendaftaran berjalan lancar.

 

Menyikapi keluhan masyarakat pada tahun sebelumnya terkait sering terjadinya gangguan atau server down, Kepala Dinas Kominfo Banyumas, Budi Nugroho, menyatakan telah menyiapkan langkah perbaikan yang konkret. “Kami telah mengoptimalkan kapasitas memori server dan bermitra dengan penyedia aplikasi yang lebih andal, sehingga sistem diharapkan dapat berjalan stabil meskipun diakses secara bersamaan dalam jumlah banyak,” ungkapnya.

 

Pengaturan Daya Tampung dan Kebijakan Tambahan

 

Secara teknis, batas maksimal daya tampung setiap kelas telah ditetapkan sebagai berikut:

 

– Jenjang SD: Maksimal 28 siswa per rombongan belajar

– Jenjang SMP: Maksimal 32 siswa per rombongan belajar, dengan total 73 sekolah yang mampu menampung hingga 15.552 siswa

 

Sugiri menambahkan, jika hingga batas waktu yang ditentukan kuota sekolah masih belum terpenuhi, maka waktu pendaftaran akan diperpanjang dan proses seleksi dapat dialihkan melalui jalur uji tes.

 

Di akhir penyampaiannya, Sugiri menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan media, dan diharapkan dapat membantu menyebarkan informasi ini secara luas kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Banyumas.***