Scroll untuk baca berita
Regional

Lapor 110, Polres Tegal Gerak Cepat Bantu Pengendara Mogok di Jalan Tol

×

Lapor 110, Polres Tegal Gerak Cepat Bantu Pengendara Mogok di Jalan Tol

Sebarkan artikel ini

Beritamerdeka.co.id – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Tegal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seorang pengendara yang mengalami kendala kendaraan mogok di ruas Tol Km 278 Jalur B, wilayah hukum Polres Tegal, langsung mendapatkan bantuan setelah menghubungi layanan darurat Call Center 110, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 16.49 WIB.

Laporan tersebut disampaikan oleh Sugiyanto yang menginformasikan bahwa kendaraan roda empat yang digunakannya mengalami mogok dan membutuhkan penanganan segera.

Menindaklanjuti pengaduan dengan nomor tiket #TICKET-0017754030, personel Unit Pamapta 1 Polres Tegal bersama petugas piket Tol Adiwerna langsung bergerak menuju lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, petugas segera melakukan pengecekan kondisi kendaraan, memberikan bantuan penanganan awal, serta memastikan keamanan pengemudi dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Perwira Pengendali Pamapta 1 Polres Tegal, IPDA Joko Kiky Wantono, menegaskan bahwa kecepatan merespons setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang humanis dan profesional.

“Kami berupaya hadir secepat mungkin setiap menerima laporan masyarakat, khususnya melalui layanan 110. Tujuannya adalah memberikan rasa aman sekaligus membantu masyarakat yang menghadapi kendala di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran Polri tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pelayanan kemanusiaan dan perlindungan keselamatan masyarakat.

Ia pun mengimbau para pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan, terutama saat melintasi jalan tol.

Apabila membutuhkan bantuan atau menemukan situasi darurat, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Call Center 110 yang siap melayani selama 24 jam.***