Beritamerdeka.co.id – Peristiwa tragis yang telah merenggut korban jiwa menimpa Casmadi (55), seorang pekerja taman yang meninggal dunia setelah tertimpa tembok ornamen di kawasan perumahan sebagai Perawat Taman, Kelurahan Pesurungan Lor, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Insiden tersebut kini tengah didalami pihak kepolisian, sementara keluarga korban menuntut pertanggungjawaban serta kompensasi yang layak untuk keberlanjutan hidup mereka.
Peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB saat korban tengah merawat tanaman di area perumahan tersebut. Korban pertama kali ditemukan oleh rekannya, Agus, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keluarga dan aparat berwenang. Jenazah korban sempat dievakuasi ke RSU Islam Harapan Anda Kota Tegal.

Istri korban, Erlina, mengungkapkan bahwa para pekerja setempat jauh sebelumnya pernah mengingatkan kondisi tembok ornamen yang ambruk tersebut terlihat miring sebelum insiden terjadi.
”Sudah bilang pengelola, tapi belum ada tindakan dari manajemen, sampai akhirnya ambruk” ujar Erlina.
Terkait insiden mematikan ini, Satreskrim Polres Tegal Kota bergerak cepat memanggil pihak manajemen perumahan untuk dimintai keterangan.
Manajemen Perusahaan Obat Nyamuk Kingkong Tegal Tak Mau Dikonfirmasi Terkait Kematian Buruhnya
informasi keberadaan unsur pimpinan perusahaan yang sedang dimintai keterangan pihak berwajib diperoleh saat media mencoba konfirmasi ke kantor perumahan Citraland.
Petugas keamanan (sekuriti) Citraland, M. Iqbal, membenarkan bahwa pimpinan manajemen tengah berada di kepolisian guna menjalani pemeriksaan.
”Pimpinan saya, Pak Yusuf, sedang di Polres untuk dimintai keterangan (perihal persoalan tembok yang ambruk di bagian belakang – red),” terang Iqbal saat ditemui di kantor manajemen Citraland, Senin, 31 Agustus 2026.

Sementara dii rumah duka, pihak keluarga mengonfirmasi telah menerima penyerahan uang duka dan tali asih awal dari pengelola untuk menutup biaya pemakaman serta rumah sakit.
Namun, untuk penyelesaian kompensasi utama, keluarga menyatakan belum menandatangani kesepakatan akhir, karena menilai tawaran yang diajukan belum sesuai dengan harapan apalagi keluarga masih dalam keadaan berduka.
Anak korban, Arini Sabila Anjani (23), meminta PT Ravenala maupun pihak pengelola kawasan perumahan memberikan realisasi tanggung jawab yang patut, mengingat almarhum merupakan tulang punggung keluarga yang meninggalkan seorang istri dan anak yang masih duduk di bangku SMP, Moh.Zaki Maulana (17) adik Arini Sabila Anjani.

”Saya selaku anak dari almarhum Bapak Casmadi atau biasa dipanggil pak Udih, memohon agar PT yang bersangkutan merealisasikan kompensasi yang layak untuk keluarga kami, meliputi biaya beban hidup serta biaya sekolah adik saya,” tegas Arini.
Hingga berita ini diturunkan, area tempat kejadian perkara (TKP) sedang dilakukan perbaikan dan telah ditangani petugas kepolisian dengan memasang Police Line untuk penyelidikan lebih lanjut terkait adanya unsur kelalaian bangunan dan aspek keselamatan kerja (K3). (*)














