Beritamerdeka.co.id – Di balik setiap butir gula kelapa yang menjadi identitas kuliner sekaligus tumpuan ekonomi masyarakat Banyumas, tersimpan risiko nyata yang dihadapi ribuan penderes setiap harinya. Memanjat pohon setinggi belasan meter tanpa ruang untuk kesalahan sekecil apa pun menjadikan profesi ini salah satu pekerjaan paling rentan bahaya di wilayah pedesaan.
Kepedulian terhadap risiko tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Banyumas menghadirkan perlindungan sosial bagi para pekerja yang terkena musibah. Senin (20/7/2026), Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono secara resmi menyerahkan bantuan sosial kepada 26 penderes yang menjadi korban kecelakaan kerja akibat jatuh dari pohon kelapa. Acara penyerahan dilangsungkan di Pendopo Si Panji Purwokerto, sebagai wujud perhatian nyata pemerintah bagi keluarga-keluarga yang terdampak.
Data yang disajikan memotret betapa beratnya tantangan profesi ini. Dari jumlah keseluruhan penerima, sebanyak 13 orang meninggal dunia, sedangkan 13 lainnya menderita luka-luka. Mereka berasal dari 11 kecamatan di Banyumas, meliputi Ajibarang, Cilongok, Kembaran, Pekuncen, Purwojati, Rawalo, Somagede, Sumbang, Sumpiuh, Tambak hingga Wangon.
Bupati Sadewo menyampaikan bahwa bantuan ini tentu tidak dapat menggantikan kehilangan yang dirasakan maupun penderitaan yang dialami. Namun demikian, langkah ini diharapkan sedikit banyak meringankan beban ekonomi yang muncul pasca terjadinya musibah.
“Saya berharap bantuan sosial ini dapat meringankan beban biaya pengobatan dan biaya pemakaman yang ditanggung oleh para penderes dan keluarganya,” ujar Bupati Sadewo.
Lebih dari sekadar pemberian bantuan tunai, langkah ini merupakan bentuk pengakuan resmi pemerintah atas peran strategis penderes sebagai penyangga perekonomian pedesaan. Industri gula kelapa selama ini telah menjadi mata pencaharian turun-temurun sekaligus salah satu penggerak utama ekonomi lokal di Banyumas.
Oleh karena itu, Sadewo mengajak seluruh pihak terkait mulai dari pemerintah desa, kelompok tani, hingga para penderes sendiri untuk bersama-sama membangun budaya keselamatan kerja yang baik. Penggunaan alat pelindung diri yang layak, pemeriksaan kondisi fisik sebelum memanjat, serta peningkatan pemahaman terhadap risiko pekerjaan dinilai sebagai langkah penting guna menekan angka kecelakaan di masa mendatang.
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Banyumas, Joko Siswoyo, menjelaskan bahwa dana bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2026, dan diperuntukkan khusus bagi korban yang belum memiliki perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Skema bantuan yang disalurkan adalah sebesar Rp10 juta bagi setiap penderes yang mengalami luka-luka, sedangkan ahli waris bagi penderes yang meninggal dunia menerima Rp5 juta. Secara keseluruhan, anggaran yang disalurkan mencapai Rp195 juta.
Secara rinci, sebaran penerima bantuan adalah Kecamatan Sumpiuh sebanyak tujuh orang, Cilongok lima orang, Somagede tiga orang, Ajibarang, Kembaran, dan Wangon masing-masing dua orang, serta Pekuncen, Purwojati, Rawalo, Sumbang, dan Tambak masing-masing satu orang.
Bagi Pemerintah Kabupaten Banyumas, penyaluran bantuan ini menjadi pengingat bahwa kesejahteraan petani dan pekerja tidak hanya dinilai dari besarnya hasil panen, melainkan juga seberapa hadir dukungan negara ketika risiko pekerjaan berubah menjadi musibah. Di tengah manisnya gula kelapa yang dinikmati banyak orang, terdapat pengorbanan besar para penderes yang setiap hari mempertaruhkan keselamatan demi menafkahi keluarga. Atas dasar itu, perlindungan sosial dan penerapan keselamatan kerja bukan sekadar program rutin, melainkan investasi kemanusiaan demi keberlanjutan salah satu kekayaan budaya dan ekonomi khas Banyumas.***













