Beritamerdeka.co.id – DPRD Kota Tegal melalui Komisi I dan III akhirnya serius dudukkan pemkot untuk klarifikasi acara Senam dan Tari Geol Beraama.
Klarifikasi terkait acara Senam dan Tari Geoll Bersama dilaksanakan di ruang Komisi 1 DPRD Kota Tegal, Kamis, 26 Februari 2026.
Rapat klarifikasi terkait Senam dan Tari Geol Bersama, dihadiri Sekda Kota Tegal, Ketua DPRD, Ketua Komisi I, III, serta OPD.

Dilakukannya klarifikasi oleh DPRD Kota Teal, bermula dari Viralnya Wali Kota Tegal pada acara Senam dan Tari Geyol Bersama yang terangkai dengan acara Kirab Budaya yang diselenggarakan partai politik PSI yang segera membuncahkan berbagai spekulasi.
Spekulasi yang berkembang dimasyarakat dari yang menganggap kelakuan Wali Kota Tegal tersebut biasa-biasa saja hanya tidak mempunyai sensitivitas politik, hingga hingga skema pengerahan massa ornamen hirarki kekuasaan yang terstruktur dari Wali Kota, Sekda, OPD, ASN, Siswa hingga masyarakat paling ujung RT/RW, yang dinilai berpotensi sebagai abuse of power.
Dugaan potensi Abuse of Power Wali Kota Tegal itu banyak disorot publik baik di medsos maupun bertebarannya video di WhatsApp.

Wali Kota Tegal dalam memimpin Senam dan Tari Geyol Bersama menyerukan ASN dan warga yang hadir untuk menyambut kedatangan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo pada acara Kirab Budaya yang digelar partai politik PSI pimpinan Kaesang Pangarep putra Joko Widodo.
Sosok Joko Widodo sendiri meski sebagai Presiden ke-7 RI, namun kedatangannya di Kota Tegal dalam rangka menghadiri acara Kirab Budaya yang digelar oleh Partai Solidaritas Indonesia.
Maka untuk menjernihkan isu yang berkembang terutama dikalangan para politisi di Kota Tegal, DPRD Kota Tegal telah memanggil pemerintah Kota Tegal terutama yang mempunyai keterkaitan kegiatan yang digelar pemkot Tegal acara Geol Mempesona, Tegal Mendunia.
Pemkot Tegal Kaji Kenaikan Besaran Bantuan Partai Politik
Upaya pemanggilan tersebut nampaknya bagian dari penepisan ‘proklamasi’ kekalahan hak masyarakat dikalangan politisi dihadapan syahwat keserakahan politik lokal dan adanya sinyalemen dugaan persekongkolan jahat antara penguasa dan pihak lain sebagai sebuah kebiasaan buruk.
Maka pemanggilan panitia penyelenggara dari pemkot Tegal menjadi hak masyarakat melalui DPRD yang mewakilinya untuk mengetahui apakah ada tidaknya muatan sikap ambivalensi pemerintah Kota Tegal khususnya Wali Kota Tegal sehingga terkesan memaksakan kehendak dengan kekuasaannya sehingga tidak mengindahkan netralitas ASN sesuai uu yang ada.
Pemanggilan klarifikasi tersebut oleh DPRD Kota Tegal dikemas dalam agenda “Rapat Kerja Gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Tegal Bersama Disporapar, Disdikbud dan Kecamatan’ Terkait Klarifikasi atas Pelaksanaan Kegiatan Budaya Tari Geol Kota Tegal Tahun 2026.
Menggaet Investor Pemkot Tegal Gelar Forum Investasi Tegal 2026
Momen Tari Geol Mempesona, Tegal Mendunia dan kirab budaya oleh partai politik PSI terjadi pada tanggal 15 Februari yang lalu, dua kegiatan yang berlokasi antara balai kota, Alun-Alun dan Jl. Pancasila Kota Tegal. Namun bahwa kedua kegiatan tersebut pada akhirnya membaur menjadi satu meski terdapat sedikit ada perbedaan waktu tetapi masih dalam satu kawasan.
Isu ini menjadi sensitif kendati Wali Kota Tegal sudah menjadi kader Gerindra, Dedy Yon punya kedekatan secara personal dengan Joko Widodo. Aksi Dedy Yon dinilai sangat sensitif.
Karena PSI secara terbuka telah menyatakan dengan dukungan Jokowi bertekad mengubah Jawa Tengah dari Kandang Banteng menjadi Kandang potongan kepala Gajah.
Jadi bagi PDIP ini menjadi sebuah ancaman, dan apalagi kalau ini terbukti bekerjasama dengan kepala daerah setempat maka akan menjadi persoalan.
Bagi Gerindra Wali Kota sebagai kader muallaf dari demokrat itu menjadi persoalan tersendiri kemudian Wali Kotanya mendukung partai lain yaitu PSI.
Pemerintah menggelar acara Geol Mempesona, Tegal Mendunia dengan mengerahkan warga, pelajar dan aparatur sipil Negara.
Kegiatan di lokasi dan waktu yang nyaris bersamaan menjadikan publik tidak dapat memisahkan mana acara yang resmi pemerintah kota Tegal dan mana yang diselenggarakam oleh partai politik.
Banyak yang curiga bahwa PSI sengaja mendompleng kegiatan pemkot, tapi tudingan yang lebih serius lagi kesengajaan dari pemerintah kota Tegal membuat acara seeupa untuk secara terselubung mendukung PSI karena faktor kedekatan Wali Kota dengan Joko Widodo.
Dalam perspektif kenegaraan atau pemerintahan setidaknya kegiatan ini sudah jelas menjadi kalender event dari pemerintah kota, maka kalau kemudian PSI mengadakan kegiatan serupa sangat tidak mungkin lokasinya ditempatkan dengan lokasi yang sama.

Sekda Kota Tegal, drg. Dwi Agus Sulistyantono yang mewakili pemerintah Kota Tegal dalam kesempatan rapat kerja gabungan tersebut menyampaikan bantahannya bahwa tidak ada keterlibatan ASN dalam persoalan dukungannya terhadap hajat partai politik PSI.
“Saya memastikan bahwa konteks ASN, tidak ada yang terlibat didalam urusan untuk ini, didalam konteks fokus pada kegiatan hari itu, saya menjaga agar ASN tidak terlibat dalam kegiatan politik,” ujar Sekda Kota Tegal.
Menurutnya pada kapasitasnya selaku pejabat pemerintah yang sifatnya melayani dengan pelayanan yang sama seperti beberapa pejabat yang pernah hadir di Kota Tegal seperti, SBY, Zulkifli Hasan termasuk mantan Presiden Jokowi.
Sekda Jateng Tekankan Inovasi Ditengah Tantangan Fiskal dalam Rakor Forsesdasi di Kota Tegal
“Supaya bisa memberikan pelayanan yang terbaik sebagai pejabat pemerintah bukan sebagai partai politik. Kalau pak Joko Widodo itu kapasitas beliau sebagai mantan presiden, beberapa hari yang lalu pak SBY juga hadir ke Tegal dan semuanya tidak ada surat. Ada lagi bahkan ketua partai politik tadi saya sampaikan pak Zulkifli Hasan, kami menyambut sebagai pejabat negara, tetapi hadir disini dengan seragam partai politik, kami tidak usir, kalau kami mau saya usir. Kalau kami mau, Tidak boleh membawa atribut di ‘rumah’ ASN. Bagi kami ketika itu terjadi, saya sampaikan bahwa kehadiran Joko Widodo beliau adalah tokoh negara mantan presiden,” urainya.
Namun esensi yang menjadi sorotan publik khususnya dari kalangan politisi di Kota Tegal adalah dilakukannya pengerahan massa melalui ‘surat nstruksi’ yang ditandatangani Sekda kepada para OPD dilingkungan pemerintah Kota Tegal untuk mengerahkan ASN, siswa sekolah hingga warga melalui RT/RW untuk menyambut kehadiran Joko Widodo di Kota Tegal.
Hj. Nur Fitriani, SE.,Akt,MM dari komisi III menyampaikan sorotan itu dengan memutar kembali video Wali Kota Tegal dalam acara Senam Tari Geol Bersama yang viral.

“Disitu pak Jokowi datang bukan sebagai mantan presiden, pertanyaannya adakah surat tertulis kepada pemerintah kota terkait masalah adanya kedatangan bapak Joko Widodo ke Kota Tegal sebagai mantan Presiden,” papar Nur Fitriani atau akrab disapa Ani.
Selanjutnya ia tegaskan dengan membacakan Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang landasan asas netralitas dalam kebijakan dan, juga PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS yang mengatur tindakan, disiplin dan pelanggaran Netralitas, disebutkan juga SKB 5 Menteri/Lembaga Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan tahun 202, keputusan bersama Menpan RI, Mendagri, DKP, KASN dan Bawaslu.
“Itu jelas, saya tanyakan suratnya ada engga yang masuk terkait mantan presiden, kalau sebagai PSI iya, karena surat yang dari kepolisian jelas ada mantan presiden tapi sebagai PSI. DPRD punya hak melaporkan ASN yang tidak netral dalam bentuk apapun ke kemenpan RB dengan bukti-bukti yang ada,” tegas Ani. ***













