Scroll untuk baca berita
Hukum KriminalPilihan EditorRegional

Drama Saling Lapor : Jipri Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Tegal Kota atas Pengaduan Terhadap Basri Budi Utomo

×

Drama Saling Lapor : Jipri Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Tegal Kota atas Pengaduan Terhadap Basri Budi Utomo

Sebarkan artikel ini
H. Suprianto, SH alias Jipri

Beritamerdeka.co.id – Drama saling lapor antar anggota masyarakat seperti laporan dugaan Pengancaman dan Pencemaran nama baik terhadap Sekda Kota Tegal masih berproses.

Keterangan masih berjalannya penanganan proses hukum Drama Saling Lapor itu disampaikan Kasatreskrim Polres Tegal Kota, Husen Asnawi menjawab pertanyaan Wartawan.

Penjelasan Kasatreskrim soal Drama Saling Lapor antar anggota masyarakat itu ditegaskan Husen Asnawi di ruang kerjanya, Rabu, 11 Februari 2026.

Diduga Cemarkan Nama Baik, Ketum GNPK RI Siap DIlaporkan Jipri ke APH

Seperti diketahui terdapat beberapa pelaporan yang dilakukan beberapa anggota masyarakat Kota Tegal diantaranya laporan dugaan adanya pengancaman dan pencemaran nama baik terhadap Sekda Kota Tegal drg. Agus Dwi Sulistyantono, MM nomor dengan terlapor mantan anggota DPRD Kota Tegal, H. Suprianto, SH alias Jipri.

Sebaliknya, Jipri pada APH yang berbeda institusi juga mengadukan sebagai aduan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Tegal pada 6 November 2025 terkait pengelolaan parkir RSUD Kardinah yang melibatkan nama Sekda Kota Tegal drg. Agus Dwi Sulistyantono saat menjabat selaku Direktur RSUD Kardinah.

Sementara terhadap pelaporan atau pengaduan yang sedang ditangani Polres Tegal Kota, Kasatreskrim Husen Asnawi menegaskan proses penanganan pelaporan atau pengaduan masih terus berjalan.

Jipri Minta Basri Buktikan Dirinya Bermain di PU dan Ada Kerjasama dengan Ketua Dewan

“Benar (proses hukum pelaporan atau pengaduan) masih berjalan,” tegas Husen Asnawi.

Diketahui, Kamis, 12 Februari 2026, H. Suprianto, SH alias Jipri juga telah memenuhi undangan klarifikasi Penyidik Polres Tegal Kota terkait pelaporannya terhadap Basri Budi Utomo yang diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik Jipri menunjukkan dan memastikan masih berjalannya proses hukum yang ada di Polres Tegal Kota.

Seperti surat dari Polres Tegal Kota yakni undangan klarifikasi dari Penyidik bernomor B/98/JRes/1.14/2026/Reskrim tentang adanya dugaan perbuatan tindak pidana Pencemaran nama baik yang dilakukan Basri Budi Utomo yang disebutkan kejadiannya di WM Tuti Toyo Jl. A Yani, Kota Tegal pada hari Minggu, 9 November 2025 paruh tahun lalu.

“Saya Jipri menghadiri undangan klarifikasi dari Penyidik Polres Tegal Kota atas laporan pengaduan saya terhadap yang saya adukan yaitu saudara Basri,” ujar Jipri, Kamis,12 Februari 2026.

Jipri Sebut Pelaporan Sekda Terhadap Dirinya sebagai Obstruction of Justice

H. Suprianto mengadukan persoalan adanya dugaan pencemaran nama baik ke Polres Tegal Kota pada tanggal 10 November 2026 sehari setelah digelarnya konferensi pers oleh Basri Budi Utomo di kawasan Citywalk, Jl. A. Yani, Kota Tegal pada hari Minggu malam Senin, 9 November 2025.

Saat jumpa pers itulah, menurut Jipri, Basri sempat menyampaikan perihal kalau dirinya juga banyak bermain di DPUPR dan diduga kerjasama dengan Ketua Dewan.

“Supri ini bermain banyak kok, di PU juga bermain, dan diduga kerjasama dengan ketua dewan. Ini saya ada semua datanya. Saya obyektif disini ya, saya miliki data data screenshoot semua ya,” ujar Jipri sambil memperlihatkan video pernyataan Basri Budi Utomo saat itu.

Pernyataan inilah yang sontak menjadikan dirinya bereaksi sebagai tuduhan yang tidak mendasar sehingga merasa perlu untuk melayangkan laporannya terhadap Basri Budi Utomo atas dugaan pencemaran nama baik. ***