Beritamerdeka.co.id – Aksi penyerangan antar-pelajar kembali terjadi di Kota Tegal pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Seorang siswa SMK YPT berinisial SAB (17) menjadi korban penghadangan dan pengeroyokan oleh rombongan pelajar yang diduga berasal dari SMK Muhammadiyah 1 Tegal di kawasan Perempatan Jl. Setiabudi, (depan toko Aneka Siswa), Tegal Timur, Kota Tegal.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka-luka di beberapa tubuh akibat hantaman benda tumpul seperti gesper dan helm, serta harus menjalani visum di Rumah Sakit Mitra Siaga.
Kerugian Korban dan Ancaman Jalur Hukum
Kuasa Hukum korban dari BCF Law Tegal, Adi Jefri Hermanto, SH menjelaskan bahwa korban diserang secara mendadak saat hendak pulang sekolah. Terduga pelaku yang diperkirakan berjumlah 20 orang datang menggunakan sepeda motor.
Cegah Tawuran Pelajar, SMK di Kota Tegal Saling Bersilaturahmi

”Kami menilai ini aksi penyerangan karena pelaku rombongan membawa gesper dan benda tumpul. Korban saat itu sendirian mau pulang sekolah,” ujar Adi Jefri kepada awak media, Senin, 3 Agustus 2026.
Adi menambahkan, motif aksi tersebut diduga dipicu oleh dendam lama antar-senior yang terus diturunkan ke adik kelas. Pihaknya telah mengantongi identitas para terduga pelaku dari pihak sekolah.
Meski memprioritaskan penyelesaian secara kelembagaan yang difasilitasi Dinas Pendidikan, pihak keluarga tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum jika mediasi gagal.
Langkah Dinas Pendidikan: Bentuk Satgas Khusus

Menanggapi kejadian ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Dewi Umaroh, S.Psi.,M.H menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pimpinan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan tawuran.
Satgas ini nantinya akan melibatkan berbagai unsur, di antaranya:
* Dinas Pendidikan Kota dan Cabang Dinas Provinsi
* Kepolisian (Polres Tegal)
* Satpol PP
Satgas tersebut dijadwalkan melakukan patroli rutin secara berkala di waktu-waktu rawan tanpa sepengetahuan para siswa guna memberikan efek jera. Selain itu, upaya mediasi yang melibatkan pihak Kepolisian dan orang tua murid juga terus dimaksimalkan.
Klarifikasi Pihak Sekolah

Sementara itu, pihak Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah Kota Tegal, Neneng Fitria Sari, S.T membantah adanya tradisi konvoi rutin setiap hari Jumat di sekolahnya. Pihaknya menyebut insiden tersebut berawal dari kesalahpahaman serta aksi impulsif antar-pelajar yang sebenarnya saling mengenal sejak SMP.
Pihak sekolah menegaskan telah rutin berkoordinasi dengan Polsek dan Polres setempat untuk memberikan pembinaan karakter kepada para siswa. Kendati demikian, sanksi tegas tetap disiapkan bagi siswa yang terbukti terlibat.
”Jika memang terbukti mengikuti aksi tawuran, sanksi terberatnya adalah dikeluarkan dari sekolah,” tegas Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah Kota Tegal.
Saat ini, kedua belah pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan dan aparat Kepolisian masih mengupayakan mediasi kekeluargaan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara menyeluruh. (*)















