Beritamerdeka.co.id – Titik rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tegal kembali mendapat perhatian serius. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah bersama Satlantas Polres Tegal dan sejumlah stakeholder turun langsung melakukan survey penilaian Blackspot Therapy di Jalan Raya Desa Adiwerna, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, pada Rabu (2/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mengevaluasi efektivitas penanganan lokasi rawan kecelakaan sekaligus menyusun langkah mitigasi yang lebih tepat guna menekan angka maupun fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Tim supervisi Ditlantas Polda Jawa Tengah dipimpin Kompol Iman Sudiantoro, selaku Kasi Jemenopsrek Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jateng. Tim juga melibatkan AKP Susilo Eko Nurwadani, Aiptu Edy Purwono, Bripda Satria Okta Rizki P. dan Bripda Calvin Indra.
Dari jajaran Satlantas Polres Tegal hadir Ipda Bares Wiwi Wijaya, Kaur Bin Ops Satlantas Polres Tegal, serta Ipda Taufik Kusuma Wardhana, Kanit Kamsel Satlantas Polres Tegal.
Survey turut melibatkan perwakilan Dishub Kabupaten Tegal, DPUPR Kabupaten Tegal, Balai Pengelola Jalan Provinsi Jawa Tengah dan Bappeda Kabupaten Tegal. Kolaborasi lintas sektor tersebut dinilai penting karena persoalan keselamatan jalan tidak hanya berkaitan dengan perilaku pengendara, tetapi juga kondisi fisik dan kelengkapan infrastruktur jalan.
Di lokasi, tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Mulai dari kondisi geometrik dan badan jalan, marka, rambu lalu lintas, penerangan jalan umum (PJU), bahu jalan, median, jarak pandang hingga volume kendaraan yang melintas.
Tak hanya infrastruktur, tim juga mencermati perilaku pengguna jalan serta karakteristik kecelakaan yang terjadi di lokasi. Langkah preemtif, preventif dan represif yang selama ini dilakukan Satlantas Polres Tegal juga turut dievaluasi.
Hasil penilaian tersebut selanjutnya menjadi dasar untuk menentukan langkah tindak lanjut. Di antaranya meningkatkan pemantauan kawasan Blackspot, memperkuat pemeliharaan sarana dan prasarana keselamatan, memperbaiki rambu serta marka, mengoptimalkan PJU, meningkatkan patroli pada jam-jam rawan dan memperkuat edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.
Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, menegaskan bahwa penanganan titik rawan kecelakaan tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi lintas sektor serta evaluasi secara berkelanjutan.
“Blackspot Therapy bukan hanya tentang penanganan titik rawan kecelakaan, tetapi bagaimana memastikan setiap langkah yang dilakukan benar-benar memberikan dampak terhadap keselamatan pengguna jalan. Karena itu, evaluasi dan koordinasi dengan seluruh stakeholder harus terus dilakukan,” kata AKP Wuri.
Sementara itu, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, menekankan pentingnya mengedepankan langkah preventif dan kolaboratif dalam menciptakan lalu lintas yang lebih aman.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Polres Tegal akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh stakeholder untuk melakukan pencegahan serta penanganan titik rawan kecelakaan secara berkelanjutan,” ujar Kapolres.
Melalui survey Blackspot Therapy tersebut, Polres Tegal menegaskan komitmennya untuk memperkuat upaya preemtif, preventif dan represif dalam menekan potensi kecelakaan.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya mampu mengurangi jumlah kecelakaan, tetapi juga menekan tingkat fatalitas sehingga pengguna jalan dapat melintas dengan lebih aman, tertib dan berkeselamatan.***














