
Beritamerdeka.co.id – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), DPC Organda Kota Tegal bergerak cepat memastikan kesiapan moda transportasi umum.
Kegiatan monitoring jelang Nataru terhadap armada dan awak angkutan, DPC Organda bekerja sama Satlantas Polres Tegal Kota, Dishub dan Dinkes.
Pemeriksaan jelang Nataru ini, dilaksanakan DPC Organda menyasar sejumlah PO dan koperasi angkutan di Tegal pada Kamis, 18 Desember 2025.

Sasaran kegiatan pemeriksaan tersebut di antaranya ke PT Pelita Baru Prima, PT Dewi Sri, PT Budi Santoso, dan Koperasi Prima Bahari, serta pengecekan di Terminal Kota Tegal.
Tindak Lanjut Surat Edaran Bersama
Ketua DPC Organda Kota Tegal, H. Muhammad Sutopo atau yang akrab disapa Popo, menjelaskan bahwa aksi lapangan ini merupakan langkah konkret menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Keputusan Bersama antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Menteri Pekerjaan Umum.
”Monitoring ini bertujuan memastikan semua angkutan umum layak beroperasi demi keselamatan penumpang. Kami mengecek kondisi fisik kendaraan (ramp check), keabsahan surat-surat izin, hingga status kesehatan pengemudi melalui tes urine,” ujar Popo di sela kegiatan.
Popo menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya adalah prioritas yang tidak bisa ditawar. Ia mengimbau keras agar para sopir menjaga konsentrasi dan menjauhi minuman keras. “Sopir harus sehat untuk menjamin keselamatan penumpang. Kami juga memastikan mereka mengantongi SIM yang sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan,” tambahnya.
Hasil Monitoring: 100 Persen Siap Operasi
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, Popo menyampaikan kabar baik bagi masyarakat yang akan mudik atau bepergian selama Nataru. Seluruh armada di empat lokasi sasaran dinyatakan layak jalan dan para pengemudi dinyatakan sehat serta memenuhi syarat medis.
”Hasilnya 100 persen siap. Organda berkomitmen mewujudkan keselamatan, kelayakan armada, dan kesehatan seluruh awak sopir,” tegas Popo.
Angkutan Sekolah Gratis Kota Tegal Mulai Beroperasi, Berikut Jadwal dan Rutenya

Senada dengan hal tersebut, Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Suyit Munandar melalui Kanit Turjawali IPDA Yuli Siswanto menyatakan bahwa kelengkapan surat-surat dan kondisi teknis kendaraan telah memenuhi standar operasional.
Dukungan dari Pengusaha Angkutan
Langkah proaktif Organda ini mendapat apresiasi dari pemilik usaha transportasi. Haji Rifki, pemilik PO Pelita Baru (PT Pelita Baru Prima), mengaku merasa sangat terbantu dengan adanya sistem “jemput bola” ini.
”Kegiatan ini sangat bermanfaat. Melalui pengecekan langsung di pool, kesehatan pengemudi terdeteksi dan kelayakan armada terpantau tanpa kami harus repot ke dokter atau kantor Dishub. Kami berharap kegiatan ini bisa dilakukan rutin, misalnya tiga bulan sekali,” ungkap Haji Rifki.

Dengan kesiapan armada dan awak bus yang optimal, diharapkan arus transportasi selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah Kota Tegal dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar.
(Anis Yahya)
