Scroll untuk baca berita
Pendidikan

Usai SPMB 2026, Disdikbud Kabupaten Tegal Buka Hasil Evaluasi dan Jumlah Murid yang Diterima

×

Usai SPMB 2026, Disdikbud Kabupaten Tegal Buka Hasil Evaluasi dan Jumlah Murid yang Diterima

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, Winarto, SE., MM saat menjelaskan hasil evaluasi SPMB 2026 (Ade W/beritamerdeka.co.id)

Beritamerdeka.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tegal telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tahun ini dilaksanakan sepenuhnya secara online.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, Winarto, SE., MM, mengatakan secara umum pelaksanaan SPMB 2026 berjalan lancar tanpa ada kendala yang signifikan, bahkan kuota yang disediakan dapat terpenuhi semua.

Sistem pendaftaran berbasis daring yang dimulai tahun 2026, ungkap Winarto, dinilai mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan penerimaan murid baru.

Menurut Winarto, selama proses SPMB kendala teknis yang sempat muncul hanya kesalahpahaman kecil yang bukan esensial, dan dapat segera ditangani melalui koordinasi antara guru dan orang tua murid.

“Secara umum pelaksanaan SPMB tahun 2026 berjalan baik. Sistem online memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meminimalkan potensi kesalahan maupun praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan. Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan perbaikan untuk pelaksanaan SPMB pada tahun berikutnya,” ujar Winarto, Kamis (9/7/2026).

Ia menjelaskan, evaluasi dilakukan terhadap seluruh tahapan, mulai dari proses pendaftaran, verifikasi berkas, seleksi berdasarkan jalur penerimaan, hingga pengumuman hasil seleksi. Masukan dari sekolah maupun masyarakat juga menjadi perhatian agar kualitas pelayanan semakin meningkat.

Terkait dengan daya tampung, Winarto menjelaskan, untuk tingkat SD sudah ditentukan maksimal 28 siswa per kelas, kecuali sekolah daerah tertentu yang memang membutuhkan, dengan kriteria luasan lokal.

“Sekolah yang ada di pedukuhan dan hanya satu-satunya di desa tersebut, maka boleh mengajukan lebih banyak. Itu pun bukan dari Dikbud Kabupaten Tegal yang menentukan, tapi dari BBPMP (Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan) Provinsi Jawa Tengah,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pelaksanaan SPMB 2026, jumlah peserta didik baru yang diterima pada jenjang SD negeri sebanyak 18.021 siswa dari 646 sekolah sesuai kuota yang telah ditetapkan. Sementara pada jenjang SMP negeri, jumlah murid baru yang diterima mencapai 11.332 siswa dari 49 sekolah.

Winarto menegaskan, seluruh penerimaan dilakukan sesuai daya tampung masing-masing sekolah dan mengacu pada regulasi yang berlaku sehingga proses seleksi tetap objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala sekolah, operator, panitia SPMB, serta masyarakat yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi. Ke depan, sistem akan terus kami sempurnakan agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, mudah, dan berkualitas,” pungkasnya.***