Beritamerdeka.co.id – Menindaklanjuti komitmen penataan kawasan pusat kota, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, memimpin Apel Persiapan Pengamanan Peresmian Central Parking Taman Parkir Alun-Alun dan Water Leiding. Kegiatan tersebut berlangsung di depan Gedung Satpol PP Kota Tegal pada Jumat, 29 Mei 2026.
Langkah ini diambil usai beberapa hari sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal berkomitmen untuk menutup kawasan Car Free Night serta menata sistem perparkiran di sepanjang Jalan Pancasila dan bundaran Alun-Alun Kota Tegal.
Konsistensi Menjaga Keindahan Kota
Dalam sambutannya, Wali Kota Tegal mengingatkan seluruh pihak terkait untuk konsisten mematuhi peraturan yang telah menjadi konsensus bersama. Hal ini demi menciptakan suasana pusat kota yang elok, indah, dan sesuai dengan konsep awal pembangunan infrastruktur kawasan tersebut.

Dedy Yon menekankan pentingnya peran aktif petugas dalam mengarahkan pengendara sebelum mereka meninggalkan kendaraannya. Penekanan ini ditujukan khusus kepada Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal selaku instansi yang bertanggung jawab atas keamanan dan kenyamanan kawasan.
”Kalau kita niat membantu, berarti sebelum mobil dan motornya diparkir di sembarang tempat, kita sudah mengingatkan. Ini sangat penting. Jangan sampai orangnya sudah masuk tempat makan atau minimarket, baru diingatkan. Itu namanya mengganggu, bukan membantu,” tegas Dedy Yon.
Ia juga memberikan peringatan keras kepada oknum-oknum yang mencoba mem-back-up para juru parkir liar hingga berani melanggar aturan. Untuk memastikan transparansi, Wali Kota meminta Dishub dan Satpol PP memetakan jadwal dan nama petugas di setiap titik koordinat parkir resmi agar tidak saling menyalahkan di kemudian hari.

Gandeng Juru Parkir dan Siapkan Fasilitas 24 Jam
Dalam apel kesiapan ini, Pemkot Tegal turut mengundang 57 juru parkir yang biasa beroperasi di sepanjang Jalan Pancasila dan bundaran Alun-Alun. Sebagai bentuk perhatian, Wali Kota juga membagikan bingkisan kepada para juru parkir tersebut.
Saat ini, Pemkot Tegal telah menyiapkan kantung-kantung parkir resmi. Dari lima titik koordinat yang direncanakan, dua di antaranya kini memasuki tahap penyelesaian dan siap digunakan, yaitu:
1. Taman Parkir Alun-Alun (Lahan JTAB): Lahan milik Pemprov Jawa Tengah seluas hampir 7.000 m² ini disewa Pemkot Tegal senilai hampir Rp400 juta per tahun. Mampu menampung 60 mobil dan 600 sepeda motor, dilengkapi pengawasan CCTV 24 jam. Proses pengaspalannya dilakukan secara swakelola oleh Dinas PUPR Kota Tegal dengan anggaran sekitar Rp400 juta, sementara fasilitas gate parkir merupakan kontribusi dari Bank Jateng Cabang Tegal.

2. Taman Parkir Water Leiding (Tirta Bahari): Berlokasi di samping utara Jalan Pancasila dengan kapasitas menampung 40 mobil dan 400 sepeda motor, serta diawasi oleh CCTV selama 24 jam.
Kepala Dinas PUPR Kota Tegal, Heru Prasetyo, menyampaikan rasa syukurnya atas progres fasilitas ini.
”Alhamdulillah proses pengaspalan ini sebentar lagi selesai. Saya berharap kita semua saling menjaga fasilitas yang dibangun oleh pemerintah karena ini dibangun dari dana APBD,” ungkap Heru.
Tok! Wali Kota Tegal Resmi Hentikan Kebijakan Car Free Night di Kawasan Alun-Alun dan Pancasila

Satpol PP Siap Kawal Kebijakan dan Tindak Parkir Liar
Merespons arahan Wali Kota, Kepala Satpol PP Kota Tegal, Budio Pradibto, S.H., menyatakan kesiapan penuh personelnya untuk mengawal kebijakan penataan parkir baru ini demi kenyamanan masyarakat.
”Iya, kita akan patroli setiap hari. Yang jelas kita akan mengawal kebijakan parkirnya dulu. Pertama, adanya penarikan SK (parkir) yang ditarik oleh Dishub, maka mereka (juru parkir liar) tidak punya legalitas lagi,” pungkas Budio secara tegas. (*)













