
Beritamerdeka.co.id – Misteri penemuan jasad seorang wanita, pada Minggu 25 Mei 2025 dikebun tebu masuk wilayah Dusun Gintung Desa Dukuhtengah Kecamatan Ketanggungan berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Brebes Polda Jawa Tengah.
Korban yang diketahui bernama Santi binti Sutrisno, warga Desa Dukuhtengah RT 03 RW 04 Kecamatan Ketanggungan ditemukan dalam kondisi tewas dengan beberapa luka dibagian tubuhnya.
Dari hasil olah TKP, Polisi menduga adanya tindak pidana pembunuhan terhadap korban.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, jajaran Satreskrim Polres Brebes akhirnya berhasil menangkap seorang pelaku bernama Wantiyo, pada Senin siang 2 Mei 2025 disebuah Minimarket yang berlokasi dijalur Pantura Brebes.
Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati dalam keteranganya yang disampikan pada Senin malam 2 Mei 2025 menyebutkan, bahwa pelaku pembunuhan yang saat ini tengah dalam pemeriksaan oleh Unit 1 Sat Reskrim tersebut merupakan mantan suami korban.
“Pelaku merupakan mantan suami korban. Berhasil ditangkap oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Brebes saat berada di Minimarket di wilayah Pantura,” kata AKP Resandro.
Kasat Reskrim menyebutkan bahwa motif pembunuhan yang dilakukan pelaku karena sakit hati terhadap mantan istrinya tersebut.
“Untuk motifnya sendiri dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengaku sakit hati selama menjadi suaminya sering di maki maki. Pelaku mengahabis korban dengan cara membacok dengan Kampak sebanyak empat kali hingga tewas setelah sebelumnya tersangka memaki korban,” terangnya.
Polisi kini terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku apakah ada unsur perencanaan pembunuhan terhadap korban.
“Saat kami tengah mendalami kasus ini dengan pemeriksaan intensif bagaimana niat awal untuk memastikan apakah terkait dengan perencanaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban,” pungkasnya.***