Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
RegionalTeknologi

Pemkot Tegal Luncurkan Program Perekaman E-KTP Siswa 17 Tahun di 10 Sekolah Negeri

×

Pemkot Tegal Luncurkan Program Perekaman E-KTP Siswa 17 Tahun di 10 Sekolah Negeri

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tegal secara resmi luncurkan program alat rekam cetak E-KTP siswa 17 tahun bertempat di SMAN 2 Kota Tegal, Selasa, 1 September 2026

Beritamerdeka.co.id – Pemerintah Kota Tegal resmi meluncurkan fasilitas dan alat rekam cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di sekolah-sekolah menengah negeri se-Kota Tegal.

Peluncuran alat rekam cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) ditandai dengan penyerahan bantuan alat rekam cetak secara simbolis oleh Wali Kota Tegal di SMAN 2 Tegal, Selasa, 1 September 2026.

​Program jemput bola E-KTP siswa 17 tahun ini menyasar 10 sekolah negeri yang terdiri dari 6 SMA Negeri, 3 SMK Negeri, dan 1 Madrasah Aliyah Negeri (MAN).

Wujudkan Pendidikan Inklusif, Wali Kota Tegal Resmi Buka Tegal Education Fair 2026

Penempatan perangkat pencetakan dan perekaman di lingkungan sekolah dilakukan untuk mempercepat pemenuhan hak identitas kependudukan bagi pelajar yang mulai memasuki usia wajib KTP (17 tahun).

​Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal, Yudi Arianto, S.Kom.,M.Kom., menjelaskan bahwa pihak Disdukcapil menempatkan dua petugas operator di setiap sekolah sasaran untuk bersiaga setiap hari kerja.

​”Petugas kami standby mulai jam 06.00 hingga 08.00 WIB. Jam 06.00 sampai 07.00 WIB diperuntukkan bagi pencetakan KTP, sedangkan jam 07.00 sampai 08.00 WIB difokuskan untuk proses perekaman e-KTP. Jadi pelayanan dilakukan sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai agar tidak mengganggu jam pelajaran,” ujar Yudi.

Plt. Keoala Dinas Disdukcapil Kota Tegal, Yudi Arianto, S.Kom.,M.Kom

​Yudi mengimbau seluruh pihak sekolah dan para pelajar untuk tidak menunda proses perekaman data kependudukan.

Selain itu, Disdukcapil Kota Tegal juga mewajibkan pencantuman data golongan darah pada setiap pembuatan e-KTP baru maupun penggantian kartu yang rusak, yang nantinya akan dikolaborasikan bersama Dinas Kesehatan.

​Dalam sambutannya, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menekankan pentingnya pelayanan publik yang responsif, cepat, dan merata.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono

Layanan administrasi kependudukan di sekolah ini diharapkan dapat menjadi contoh standarisasi pelayanan prima, di mana warga yang baru menginjak usia 17 tahun bisa langsung mendapatkan KTP elektronik secara praktis.

​Guna memberikan motivasi dan bentuk apresiasi kepada generasi muda, Pemkot Tegal juga menyiapkan perhatian khusus bagi para pelajar yang berulang tahun tepat di hari perekaman, mulai dari pemberian ucapan selamat, penayangan foto di videotron kota, hingga hadiah khusus (Siswa dan keluarganya menginap di vila milik keluarga besar Dedy Yon) apabila terdapat minimal tiga siswa di satu sekolah yang berulang tahun pada hari yang sama.

Wali Kota Tegal juga berpesan agar sinergi antara pemerintah, pihak sekolah, dan para siswa dapat terus terjalin erat demi suksesnya kesadaran tertib administrasi kependudukan sejak dini di Kota Tegal. (*)