Scroll untuk baca berita
Pendidikan

Dorong Prestasi Tahfidz Diakui Setara Akademik, Kemenag Kab. Tegal Sosialisasikan Juknis Ujian Tahfizhul Qur’an

×

Dorong Prestasi Tahfidz Diakui Setara Akademik, Kemenag Kab. Tegal Sosialisasikan Juknis Ujian Tahfizhul Qur’an

Sebarkan artikel ini

Beritamerdeka.co.id – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal menggelar Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Program Ujian Tahfizhul Qur’an pada Selasa (28/4/2026) di Aula Al-Ikhlas. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal H. Ahmad Muhdzir, para kepala seksi, Gara Zawa, organisasi mitra Kemenag, serta para penguji tahfidz se-Kabupaten Tegal.

Program Ujian Tahfizhul Qur’an ini dirancang sebagai upaya standarisasi sekaligus pengakuan terhadap capaian hafalan Al-Qur’an bagi peserta didik. Program ini terbuka bagi siswa madrasah, sekolah umum, lembaga pendidikan, majelis taklim, hingga pondok pesantren di wilayah Kabupaten Tegal.

Dalam arahannya, Kepala Kantor menegaskan pentingnya memberikan ruang apresiasi yang setara bagi prestasi di bidang keagamaan, khususnya tahfidz Al-Qur’an.
“Dengan adanya ujian tahfidz ini, prestasi para siswa dalam menghafal Al-Qur’an diharapkan dapat diakui dan tidak kalah dengan prestasi di bidang lain seperti lomba lari, renang, dan berbagai kompetisi lainnya,” ujarnya.

Kepala Kantor juga menambahkan bahwa program ujian tahfidz ini tidak hanya berdampak pada peserta didik, tetapi juga bagi lembaga pendidikan.
“Dengan adanya program Al-Qur’an ini, diharapkan sekolah memperoleh keberkahan, sekaligus menjadi sarana syiar Islam dan media promosi positif bagi lembaga pendidikan tersebut,” tambahnya.

Selain sebagai ajang evaluasi kemampuan hafalan, ujian tahfidz ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang menyeimbangkan kecerdasan intelektual dan spiritual.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memahami mekanisme pelaksanaan ujian secara komprehensif, sehingga program dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat luas bagi peningkatan kualitas pendidikan keagamaan di Kabupaten Tegal.***