Beritamerdeka.co.id – Dalam momentum peringatan Hari Kartini 2026, seorang anggota DPRD Kabupaten Tegal, Ma’adah, S.Pd.I berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima Piagam Penghargaan kategori Perempuan Pelopor Rumah Perempuan dan Anak dalam ajang Gender Champions 2026.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya dalam memperjuangkan perlindungan serta pemberdayaan perempuan dan anak, khususnya melalui pendirian Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kabupaten Tegal.
RPA Kabupaten Tegal sendiri didirikan pada tahun 2020 sebagai wadah advokasi, perlindungan, serta pemberdayaan bagi perempuan dan anak yang menghadapi berbagai persoalan sosial, seperti kekerasan dalam rumah tangga, diskriminasi, hingga ketidakadilan gender.
Sejak berdiri, RPA telah menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan konseling, advokasi, hingga edukasi kepada masyarakat.
Dalam keterangannya, Ma’adah menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi simbol pengakuan atas peran aktif perempuan dalam mendorong perubahan sosial yang inklusif dan berkeadilan.
Ia menjelaskan, capaian ini bukan semata-mata hasil kerja individu, melainkan buah dari kolaborasi berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap isu perempuan dan anak.
“Penghargaan ini menjadi pengingat bahwa semangat perjuangan emansipasi perempuan masih relevan hingga kini, dan membutuhkan peran nyata dari berbagai elemen,” ujarnya.
Ma’adah juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran RPA sebagai ruang aman dan pusat pemberdayaan, sekaligus mendorong kebijakan yang lebih berpihak pada kelompok rentan.
“Peringatan Hari Kartini tahun ini untuk bagaimana perempuan berdaya dan mandiri secara pribadi, ekonomi, dan secara gerakan sosial lainnya,” pungkasnya.
Dengan diraihnya penghargaan ini, diharapkan semakin banyak perempuan yang terinspirasi untuk mengambil peran dalam pembangunan serta menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.***













