Beritamerdeka.co.id – Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk mengambil peran nyata dalam memperluas akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan pelaku usaha sektor informal. Ajakan tersebut disampaikannya dalam kegiatan Penguatan Komitmen Program SALIN ASLIMAS serta Optimalisasi Pembayaran Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) yang berlangsung di Pendopo Si Panji, Senin (22/6/2026).
Program SALIN ASLIMAS merupakan singkatan dari Sadewo Lintarti ASN Peduli Pekerja Rentan Banyumas, sebuah inovasi yang diluncurkan pada peringatan Hari Buruh 1 Mei 2026. Tujuan utamanya menjangkau kelompok pekerja yang selama ini belum terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Bupati Sadewo menyampaikan bahwa cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan atau Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Banyumas baru mencapai 37,92 persen pada akhir tahun 2025. Artinya, sekitar 62,08 persen tenaga kerja di wilayah ini belum mendapatkan perlindungan, terutama mereka yang bekerja di sektor informal dan masuk dalam kategori pekerja rentan.
“Mereka adalah kelompok yang setiap hari berjuang menghidupi keluarga, namun belum memiliki jaring pengaman sosial jika terjadi risiko saat bekerja. Berdasarkan pemantauan per 18 Juni 2026, gerakan ini sudah menunjukkan kemajuan, namun masih membutuhkan kerja keras bersama untuk memperluas jangkauannya,” tegasnya.
Hingga saat ini, dari sekitar 14.685 ASN yang ada di lingkungan Pemkab Banyumas, baru 1.976 orang atau sekitar 13,5 persen yang telah berpartisipasi aktif. Oleh karena itu, Bupati mendorong seluruh ASN untuk turut serta secara langsung.
“Saya tegaskan, kepedulian harus diwujudkan lewat tindakan nyata. Saya mengajak semuanya untuk memfasilitasi setidaknya satu orang pekerja rentan atau informal di lingkungan sekitar tempat tinggal atau lingkungan kerja masing-masing,” tegasnya.
Ia berharap kegiatan ini menjadi titik tolak untuk membangun gerakan bersama yang terus tumbuh dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. “Mari kita sengkuyung program ini, agar menjadi gerakan yang hidup dan bermanfaat luas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerin) Banyumas, Wahyu Dewanto, menjelaskan bahwa latar belakang program ini adalah untuk mengejar target cakupan UCJ sebesar 47 persen. Saat ini, baru tercapai sekitar 37 persen, sehingga masih ada sekitar 4.000 orang pekerja yang belum terlindungi.
“Ini menjadi tugas kita bersama untuk membangun kepedulian, agar mereka yang belum terlindungi bisa mendapatkan jaminan perlindungan,” ujarnya.
Mekanisme pelaksanaannya cukup sederhana: ASN dapat mengusulkan nama pekerja rentan melalui Penanggung Jawab di masing-masing Unit Pengumpul Zakat (UPZ), lalu pendaftaran dilakukan lewat tautan resmi: bpjamsostek.org/SALIN-ASLIMAS.
Skema pembiayaannya mengandalkan semangat gotong royong: ASN membayar zakat, infaq atau sedekah melalui Baznas Kabupaten Banyumas, dana tersebut disalurkan untuk membayar iuran, lalu BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja dan keluarganya.
Hingga per 21 Juni 2026, tercatat sudah ada 2.567 usulan pekerja, dan sebanyak 1.065 orang di antaranya sudah aktif terdaftar. Program ini tidak membebani ASN maupun pekerja, karena seluruh biaya iuran ditanggung melalui penyaluran dana Baznas Kabupaten Banyumas.***













