Scroll untuk baca berita
Hukum Kriminal

PL Korban Dugaan Penganiayaan Istri Polisi Akhirnya Rawat Inap Usai CT Scan

×

PL Korban Dugaan Penganiayaan Istri Polisi Akhirnya Rawat Inap Usai CT Scan

Sebarkan artikel ini
Korban dugaan penganiayaan PL oleh istri Polisi YA akhirnya harus jalani rawat inap di RSUD Kardinah Kota Tegal usai ct scan, Senin, 10 Agustus 2026

Beritamerdeka.co.id – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pemandu lagu (PL) berinisial VA oleh YA, istri seorang anggota polisi, memasuki babak baru. Setelah sempat menjalani perawatan rawat jalan, korban kini resmi menjalani rawat inap di RSUD Kardinah Kota Tegal Senin, 10 Agustus 2026.

​Langkah medis ini diambil dokter setelah VA mengeluhkan rasa sakit yang memburuk pada bagian kepala serta nyeri di perut dalam dua hari terakhir. Tim medis telah melakukan rangkaian tindakan observasi ketat, termasuk pemeriksaan rontgen dan CT scan, untuk memantau potensi cedera dalam.

​Kuasa hukum korban, Yanuar Agil Syahrizal, mengonfirmasi bahwa kondisi fisik maupun psikologis kliennya masih terguncang akibat peristiwa kekerasan tersebut.

Polres Tegal Kota Periksa Saksi Korban Dugaan Penganiayaan PL oleh Istri Polisi

Kuasa hukum korban, Yanuar Agil Syahrizal, SE dan Adi Jefri Hermanto, SH ditemui usai antar korban ke RAUD Kardinah

​”Korban mengalami keluhan sakit kepala dan nyeri perut mendalam. Tim medis menyarankan rawat inap untuk observasi lanjutan. Selain trauma fisik, psikologis VA juga terdampak sehingga kami merencanakan konsultasi dengan psikiater,” ujar Yanuar, Senin, 10 Agustus 2026.

Berkas Saksi Lengkap, Polisi Agendakan Pemeriksaan Terduga Pelaku

​Terkait perkembangan proses hukum di Polres Tegal Kota, tim kuasa hukum menyatakankan telah memenuhi seluruh kebutuhan penyidikan, termasuk menghadirkan saksi-saksi kuncinya.

​Mengenai status YA sebagai terduga terlapor, pihak kuasa hukum mengonfirmasi bahwa penyidik dijadwalkan bakal memanggil YA dalam beberapa hari ke depan. Pihak korban mempercayakan penuh penanganan perkara ini kepada jajaran Satreskrim Polres Tegal Kota.

Istri Seorang Anggota Polisi di Kota Tegal Viralkan Dirinya Saat Aniaya PL

​Sebelumnya secara terpisah, Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya menegaskan komitmennya bahwa penanganan laporan nomor STPLP/350/VIII/2026/RES Tegal Kota ini berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel berbasis alat bukti yang sah.

Berikut ​Rekapitulasi Perkembangan Kasus

* ​Waktu dan lokasi kejadian, Rabu (5/8/2026) pukul 13.26 WIB di rumah kos didaerah Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.

* ​Terduga pelaku (YA) datang dari Brebes bersama rekannya. VA diduga mengalami tindakan kekerasan berupa pemukulan, penjambakan, tendangan di perut, hingga diludahi.

* ​Rekan YA diduga merekam aksi penganiayaan tersebut menggunakan ponsel hingga rekamannya beredar di media sosial.

* ​Terlapor YA masih berstatus sebagai terduga terlapor dan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum tetap. (*)