Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Tni Polri

Dengar Keluhan Warga Mintaragen, Kapolres Tegal Kota Pastikan Respons 110 Sigap

×

Dengar Keluhan Warga Mintaragen, Kapolres Tegal Kota Pastikan Respons 110 Sigap

Sebarkan artikel ini
Kapolres Tegal Kota, Christian Lolowang duduk bareng serap aspirasi warga Mintaragen dan uji kecepatan respon layanan 110, Selasa, 3 November 2026

Beritamerdeka.co.id – Kapolres Tegal Kota, AKBP Christian Chrisye Lolowang, mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing.

Ajakan tersebut disampaikannya saat menggelar kegiatan dialog interaktif bersama warga di Pos Satkamling RT 05 / RW 10, Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, pada Selasa, 3 November 2026 malam.

​Kegiatan tatap muka ini menjadi wadah bagi kepolisian untuk mendengarkan secara langsung berbagai keluhan dan persoalan yang dirasakan masyarakat di tingkat akar rumput.

​Ragam Keluhan Warga: Dari Tawuran hingga Rumah Kos

​Dalam sesi diskusi yang berlangsung akrab tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang kerap meresahkan lingkungan.

Beberapa di antaranya meliputi:

– ​Potensi aksi tawuran remaja
– ​Aksi balap liar
– ​Praktik perjudian
– ​Gangguan ketertiban di lingkungan rumah kos

​Selain itu, warga juga berharap adanya peningkatan frekuensi patroli kepolisian serta penguatan koordinasi lintas instansi guna menekan potensi gangguan keamanan tersebut.

​Menanggapi hal tersebut, AKBP Chris Lolowang menegaskan bahwa masukan dari masyarakat sangat penting untuk mengevaluasi kinerja kepolisian di lapangan.

​“Kami ingin kepolisian dan masyarakat bisa saling memberikan masukan, terutama terkait upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan. Apa yang menjadi keluhan warga akan menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam meningkatkan pelayanan,” ujar AKBP Chris Lolowang.

​Uji Coba Respons Cepat Layanan 110

​Ada momen menarik dalam kegiatan tersebut. Kapolres secara langsung menguji kecepatan respons layanan Call Center Polri 110 melalui simulasi pelaporan darurat terkait kasus kebakaran.

​Hasilnya, setelah laporan masuk, petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tegal Kota berhasil tiba di lokasi simulasi dalam kurun waktu sekitar empat menit.

​AKBP Chris Lolowang mengapresiasi kecepatan tersebut, mengingat catatan waktu tersebut masih jauh di bawah batas maksimal standar respons yang ditetapkan, yakni 10 menit.

Pengecekan ini dilakukan guna memastikan kesiapsiagaan personel dalam merespons cepat setiap laporan darurat dari masyarakat.

Rayakan HUT Humas Polri ke-75, Kapolres Tegal Kota Apresiasi Awak Media

​Komitmen Pelayanan Humanis dan Transparan

​Selain masalah kamtibmas, warga turut berkonsultasi mengenai persoalan hukum lainnya, seperti kepatuhan berlalu lintas, pemahaman hukum, hingga prosedur administrasi kepolisian – termasuk pembuatan Laporan Kehilangan dan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).

​Menjawab pertanyaan warga, AKBP Christian menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberikan pelayanan terbaik yang bersih dari pungutan liar.

​“Pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara humanis, profesional, dan transparan. Semua harus sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, tanpa ada pungutan di luar biaya resmi,” tegasnya.

​Di akhir kegiatan, Kapolres mengingatkan kembali agar warga tidak ragu memanfaatkan layanan darurat bebas pulsa 110 setiap kali menghadapi gangguan kamtibmas atau situasi darurat.

Ia juga mendorong warga untuk mengaktifkan kembali peran Poskamling serta menjaga komunikasi intensif dengan Bhabinkamtibmas agar potensi gangguan keamanan dapat dideteksi dan diselesaikan sejak dini. (*)