Beritamerdeka.co.id – Dugaan penyimpangan penyaluran kredit yang merugikan ratusan pensiunan nasabah Bank Mandiri Taspen terus menuai reaksi. Perkara ini dinilai tidak boleh berhenti pada dugaan kesalahan oknum semata, melainkan harus ditelusuri secara menyeluruh untuk mengungkap kelemahan sistem pengawasan internal yang memungkinkan pelanggaran terjadi.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Banyumas, Arief Dwi Kusumawardhana, S.E., mengecam keras dugaan penipuan yang dilakukan oknum terhadap para pensiunan. Menurutnya, peristiwa ini seharusnya dapat dicegah jika mekanisme pengawasan internal berjalan efektif.
“Tindakan seperti ini semestinya tidak perlu terjadi apabila internal perusahaan melakukan pengawasan yang ketat terhadap sumber daya manusianya,” ujar Arief, Rabu (8/7/2026).
Ia meminta penyelesaian yang mampu memulihkan seluruh kerugian korban, terutama kerugian materiil. Selain penggantian kerugian, para pensiunan harus mendapatkan kembali seluruh haknya sesuai nominal yang diduga diselewengkan.
Arief juga mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan profesional menjatuhkan sanksi sesuai peraturan bagi pihak yang terbukti bersalah. Pengusutan harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya menelusuri perbuatan individu, tetapi juga mengkaji efektivitas tata kelola lembaga dalam penyaluran kredit.
“Perspektif hukum pidana membuka ruang pertanggungjawaban korporasi jika ditemukan kegagalan sistemik. Penanganan tidak boleh hanya berorientasi pada pelaku perorangan, tetapi juga menguji kelalaian institusi,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan ratusan pensiunan yang sangat bergantung pada kepastian keuangan untuk kebutuhan hidup. Proses pembuktian yang transparan dinilai penting untuk menentukan apakah ini tindakan individu atau masalah tata kelola yang lebih mendasar.
Langkah ini juga bertujuan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional serta menjamin perlindungan hukum bagi nasabah, khususnya para pensiunan yang mengaku dirugikan.***













