Beritamerdeka.co.id – Rencana aksi damai ratusan nasabah Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto dipastikan tetap berlangsung pada Kamis (9/7/2026) pukul 08.00 WIB. Langkah ini ditempuh beriringan dengan pelaporan resmi persoalan yang dihadapi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat.
Kuasa hukum para nasabah, H. Djoko Susanto, SH, menegaskan aksi damai ini merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin konstitusi dan akan dilaksanakan secara tertib sesuai peraturan yang berlaku.
“Aksi damai tetap kami laksanakan sesuai jadwal. Agendanya adalah mimbar bebas untuk menyampaikan tuntutan para nasabah,” ujar Djoko, Rabu (8/7/2026).
Dua poin utama yang disuarakan adalah pembatalan kredit yang dipersoalkan, serta permohonan pembekuan sementara izin operasional kantor cabang Purwokerto hingga seluruh permasalahan selesai sesuai ketentuan hukum.
Aksi diperkirakan diikuti sekitar 200 peserta, meliputi nasabah, keluarga, serta tokoh masyarakat yang mendukung perjuangan para pensiunan ini.
Sementara itu, tim hukum telah menyampaikan laporan ke Bidang Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Pusat. “Laporan ini agar nasabah mendapatkan keadilan dan ada tindak lanjut sesuai kewenangan regulator. Jalur ini berjalan beriringan dengan aksi damai, bukan menggantikan,” jelas Djoko.
Rencana ini bermula dari desakan sekitar 130 nasabah yang mendatangi kantor kuasa hukum pada Sabtu (4/7/2026). Mereka mengaku sebagai korban dugaan kredit bermasalah dan meminta digelarnya aksi yang lebih luas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Bank Mandiri Taspen KC Purwokerto maupun OJK.***













