Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Regional

Ingatkan Regulasi Dewan Pers, PWI Jateng Minta Wartawan Bijak Gunakan AI

×

Ingatkan Regulasi Dewan Pers, PWI Jateng Minta Wartawan Bijak Gunakan AI

Sebarkan artikel ini
Ketua PWI Provinsi Jawa Tengah, Setiawan Hendra Kelana, jelaskan regulasi dewan pers tentang pemanfaatan teknologi berbasis AI, Selasa, 29 September 2026

Beritamerdeka.co.id – Pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan dalam dunia jurnalistik harus disikapi secara bijak dan terukur. Meski teknologi berkembang pesat, kendali penuh atas sebuah karya jurnalistik harus tetap berada di tangan wartawan sebagai subjek manusia.

​Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Tengah dalam Konferensi Kabupaten (Konferkab) ke-4 PWI Kabupaten Tegal Tahun 2026 yang mengusung tema “Pers Sehat untuk Kabupaten Tegal Lebih Baik” di Slawi, Selasa 29 September 2026.

​Kegiatan tersebut dibuka secara resmi melalui pembacaan sambutan Bupati Tegal, H. Ischak Maulana Rohman, S.H., M.M., yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, S.E., M.Si.

​Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Tegal mengapresiasi peran pers sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan serta menyajikan informasi yang akurat dan berimbang bagi masyarakat.

​Sementara itu, Ketua PWI Jateng, Setiawan Hendra Kelana menguraikan bahwa pedoman porsi penggunaan teknologi AI telah diatur dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Teknologi Kecerdasan Buatan dalam Pembuatan Karya Jurnalistik yang terbit pada Januari lalu.

​”Hadirnya AI ke semua lini, termasuk dunia pers, harus disikapi secara bijak. Dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025, penggunaan AI diperbolehkan, tetapi sifatnya mutlak hanya sebagai alat bantu (tool), bukan 100 persen menggantikan peran wartawan,” paparnya.

Sambutan Bupati Tegal, H. Ischak Maulana Rohman, S.H., M.M., yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, S.E., M.Si.

​Menurutnya, AI dapat digunakan sekadar untuk penelusuran informasi awal atau membantu merapikan susunan draf tulisan. Namun, aspek verifikasi, analisis kritis, serta rasa empati tetap menjadi kewenangan wartawan yang tidak bisa digantikan oleh mesin.

​AI itu mesin, menurut Iwan sapaan akrabnya tidak punya rasa, jadi empatinya nyaris tidak ada. Kalau kita terlalu dimanjakan oleh teknologi, dikhawatirkan 10 hingga 30 tahun mendatang kemampuan berpikir kritis kita justru tumpul.

“Jangan sampai kita yang dikendalikan oleh AI, melainkan kitalah yang harus mengendalikan AI,” tandasnya.

Program Produktif Warga Binaan Berbuah Prestasi, Lapas Slawi Terima Penghargaan Bupati Tegal

​Ia pun mengimbau insan pers, khususnya jajaran pengurus dan anggota PWI Kabupaten Tegal, untuk mempelajari dan menaati aturan batasan penggunaan AI tersebut dengan mengunduh dokumen resminya melalui portal resmi Dewan Pers.

​Melalui pelaksanaan Konferkab ke-4 ini, PWI Kabupaten Tegal diharapkan dapat terus melahirkan program kerja dan kepemimpinan yang makin solid untuk mendukung terwujudnya pers yang sehat, profesional, serta beretika di Kabupaten Tegal. (*)