Beritamerdeka.co.id – Komitmen untuk menempuh jalan damai melalui dialog yang digelorakan oleh ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Non-Hakim Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menemui jalan buntu pada Kamis, 17 September 2026.
Perwakilan gerakan yang mendatangi Gedung MA RI di Jakarta guna menagih kepastian peningkatan kesejahteraan harus pulang dengan tangan hampa setelah tidak diterima oleh pimpinan lembaga tertinggi peradilan tersebut.
Langkah audiensi ini semula diambil sebagai bentuk penyesuaian metode perjuangan, menggantikan rencana awal berupa aksi mogok kerja dan demonstrasi serentak se-Indonesia.

Namun, iklim komunikasi formal justru meninggalkan rasa kecewa yang mendalam bagi para pegawai kesekretariatan dan kepaniteraan.
Peristiwa yang berlangsung di kawasan Gedung MA, Gedung Garuda 4, mewarnai dinamika internal aparatur peradilan sepanjang Kamis pagi.
Dikutip dari sumber dilingkungan MA menyebutkan bahwa seorang yang ditunjuk sebagai penyambung lidah Forum Komunikasi Perwakilan Solidaritas ASN Non-Hakim, hadir seorang diri mewakili aspirasi ribuan rekannya dari daerah.

Kedatangan utusan yang didanai secara swadaya oleh para pegawai tersebut diwarnai kerancuan alur birokrasi dan keberadaan rombongan lain di area dalam gedung.
Dalam kesempatan tersebut, pihak pimpinan MA memilih untuk hanya menerima pengurus resmi Ikatan Panitera dan Sekretaris Peradilan Indonesia (IPASPI).
Penolakan terhadap utusan independen ini memicu keprihatinan mendalam terkait ruang penyampaian aspirasi murni dari tingkat tapak.
Forum ASN Non-Hakim MA Tunda Aksi Mogok, Sementara Beralih ke Jalur Dialog
”Kami telah memilih dialog. Kami telah memilih silaturahmi. Kami memilih menahan langkah demi menjaga marwah lembaga. Tetapi apabila pintu dialog terus tertutup, aspirasi yang terbendung pada akhirnya akan mencari jalannya sendiri,” bunyi pernyataan dari perwakilan solidaritas tersebut.
Aksi damai dan upaya audiensi ini berakar pada ketimpangan kesejahteraan pasca-penyesuaian hak bagi korps Hakim beberapa waktu lalu.
ASN non-hakim – termasuk Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, hingga staf tata usaha – menilai beban kerja aparatur pendukung belum mendapatkan penghargaan yang sepadan.
ASN Non-Hakim MA Siap Mogok Kerja Serentak 17–21 September 2026
Adapun pilar tuntutan utama yang diusung oleh gerakan ini meliputi:
– Kepastian Waktu Pencairan: Menagih kepastian tanggal realisasi penyesuaian Tunjangan Kinerja (Tukin) atau remunerasi teknis.
* Transparansi Progres: Meminta keterbukaan informasi atas porsi kenaikan yang proporsional bagi aparatur non-hakim.
* Realisasi Arahan Presiden: Menagih janji Presiden RI Prabowo Subianto yang sebelumnya secara terbuka telah menginstruksikan Menteri Keuangan untuk mengalokasikan anggaran kenaikan pendapatan bagi seluruh petugas pengadilan.

Gagalnya audiensi di tingkat pusat direspons dengan kewaspadaan oleh para pegawai di berbagai daerah.
Di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah, para ASN non-hakim menggelar aksi damai dengan mengenakan pita biru di lengan saat bertugas.
Penggunaan pita biru tersebut dipilih sebagai simbol dukungan moral terhadap perjuangan Pimpinan MA dan IPASPI, sekaligus menggantikan pita hitam yang semula direncanakan untuk aksi mogok kerja.
Kendati demikian, forum menggarisbawahi bahwa jika dalam kurun waktu satu bulan tidak terdapat perkembangan konkret mengenai kepastian waktu dan besaran kenaikan tunjangan, konsolidasi nasional untuk aksi mogok kerja serentak akan kembali dibuka sebagai pilihan terakhir. (*)















