Beritamerdeka.co.id – Pemerintah Kabupaten Banyumas menggelar Gebyar Penghargaan Ketaatan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 di Pendopo Si Panji Purwokerto, Sabtu (19/9/2026). Acara ini menjadi wujud apresiasi sekaligus dorongan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Kegiatan berlangsung khidmat, dihadiri Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Wakil Bupati Dwi Asih Lintarti, jajaran Forkopimda, Kepala Bapenda Sugeng Amin, serta para pemangku kepentingan daerah.
Kepatuhan Tinggi dan Realisasi Meningkat
Kepala Bapenda Banyumas, Sugeng Amin, melaporkan capaian positif:
– Realisasi PBB-P2 2026: 85,18%
– Realisasi Pajak Daerah Keseluruhan (s.d. 17 Sep): 75,11%
– Proyeksi Akhir Tahun: 98,4%
Kegiatan ini ditujukan bagi wajib pajak yang melunasi PBB-P2 paling lambat 31 Agustus 2026 dan bebas tunggakan periode 1994–2025.
Proses Terjamin Transparan dan Adil
Pengundian dilakukan berbasis Nomor Objek Pajak (NOP), dengan verifikasi independen dari LPPM Universitas Amikom Purwokerto guna menjamin akuntabilitas. Demi keadilan dan kredibilitas, diterapkan aturan khusus:
– Jika NOP pejabat Pemkab (Eselon II/III) atau kepala OPD terpilih, otomatis didiskualifikasi.
– Prinsip ini ditegaskan kembali Bupati agar penghargaan murni milik masyarakat luas.
Hadiah dan Penghargaan Beragam
Pemkab menyiapkan berbagai apresiasi untuk 27 kecamatan:
– Sepeda motor, kulkas, mesin cuci, TV LED, ponsel pintar, sepeda, serta Tabungan BIMA (Bank Jateng).
– Penghargaan Khusus Badan/Lembaga: PT Rita Ritelindo, Persyarikatan Muhammadiyah, PT Java Heritage Hotel (kontribusi terbesar).
– 5 Desa Tercepat Pelunasan: Masing-masing mendapat Smart TV.
Bupati: Ketaatan Cermin Kepedulian, Layanan Harus Mudah
Bupati Sadewo Tri Lastiono menyambut positif tingginya partisipasi masyarakat. “Ketaatan membayar pajak adalah cermin kecintaan terhadap kemajuan Banyumas,” ujarnya. Ia berharap momentum ini membentuk budaya patuh pajak berkelanjutan.
Terkait pelayanan, Bupati menekankan: “Jangan sampai warga yang sudah mau bayar justru dipersulit.” Layanan harus mudah, jelas, tidak berbelit, didukung data akurat dan akses pembayaran luas.
Dukungan Pembangunan Daerah
Seluruh pendapatan pajak dikembalikan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat. Pemerintah mengajak warga terus memelihara kepatuhan pajak, tidak hanya PBB tetapi juga pajak reklame, hiburan, restoran, dan perhotelan demi kemajuan bersama.***















