Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Regional

Dikukuhkan, Forkom Mitra SPPG Kabupaten Tegal Siap Jadi Jembatan Penyelesaian Masalah Dapur MBG

×

Dikukuhkan, Forkom Mitra SPPG Kabupaten Tegal Siap Jadi Jembatan Penyelesaian Masalah Dapur MBG

Sebarkan artikel ini
Pengukuhan Forum Komunikasi Mitra SPPG Kabupaten Tegal, di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal, Jum'at 6 November 2026 (Ade W/beritamerdeka.co.id)

BERITAMERDEKA.CO.ID – Forum Komunikasi Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (Forkom Mitra SPPG) Kabupaten Tegal resmi dikukuhkan, bertempat di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal, Jumat (6/11/2026).

Kehadiran forum ini diharapkan menjadi wadah koordinasi, komunikasi, sekaligus jembatan penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi mitra SPPG dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pengukuhan tersebut dihadiri Bupati Tegal, Satgas MBG Kabupaten Tegal, serta seluruh mitra SPPG yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tegal.

Ketua Umum Forkom Mitra SPPG Kabupaten Tegal, H. Abdul Jafar Setiawan, mengatakan pembentukan forum tersebut bertujuan memperkuat komunikasi dan mempermudah penyampaian informasi dari Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat, Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) tingkat provinsi, hingga seluruh SPPG di Kabupaten Tegal.

Menurutnya, forum ini juga akan menjadi tempat koordinasi bagi para mitra ketika menghadapi persoalan dalam menjalankan operasional dapur MBG.

“Nanti barangkali ada mitra yang bermasalah, kena suspend, ada yang ribut antar mitra dan yayasan, nanti kami sebagai pengurus akan menjembatani supaya permasalahan ini bisa selesai,” kata Abdul Jafar.

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat 171 SPPG di Kabupaten Tegal. Dari jumlah tersebut, tujuh lokasi diketahui sedang terkena penghentian sementara atau suspend dan tersebar di sejumlah kecamatan.

Forkom, lanjutnya, akan berupaya membantu para mitra agar dapur yang terkena suspend dapat kembali beroperasi setelah memenuhi ketentuan yang ditetapkan BGN.

“Kami akan terus mencoba supaya yang kena suspend bisa beroperasi kembali dengan benar,” tandasnya.

Sementara itu, terkait dapur SPPG yang telah berdiri tetapi belum mulai beroperasi, Abdul Jafar menyebut pihaknya masih menunggu kebijakan dan arahan lebih lanjut dari BGN Pusat.

Untuk memperkuat kedudukan organisasi, Forkom Mitra SPPG Kabupaten Tegal juga berencana mendaftarkan keberadaannya ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), sehingga memiliki legalitas dan landasan kelembagaan yang lebih jelas.

Di sisi lain, Penasehat Forkom Mitra SPPG Kabupaten Tegal, H. Haron Bagas Prakosa, yang juga mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal, menjelaskan bahwa BGN telah menerapkan sistem pelaporan penggunaan dana secara harian bagi setiap dapur SPPG.

Menurut Bagas, kepatuhan terhadap sistem administrasi dan pelaporan tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam evaluasi operasional dapur. SPPG yang belum menjalankan kewajiban tersebut dengan baik berpotensi mendapatkan evaluasi hingga penghentian sementara.

“Jadi sifatnya administrasi, makanya harus segera memperbaiki. Kalau sudah diperbaiki pasti akan bisa beroperasi kembali,” tegas Bagas.

Ia menambahkan, setelah pengukuhan, jajaran pengurus Forkom akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh mitra SPPG.

Sosialisasi tersebut difokuskan pada pemahaman dan kepatuhan terhadap berbagai regulasi BGN, termasuk pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta persyaratan sertifikasi lainnya.

Bagas menegaskan, penerapan berbagai standar tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai kebijakan BGN demi mendorong peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan dapur MBG.

Melalui keberadaan Forkom Mitra SPPG, diharapkan koordinasi antarmitra semakin solid, persoalan operasional dapat ditangani melalui komunikasi yang baik, serta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Tegal berjalan sesuai regulasi dan standar yang ditetapkan pemerintah.***